Adi Bule Tersungkur Kena Tembak Polisi, Inilah Daftar Kejahatannya
Pelarian Adi Bule (35) selama empat bulan berakhir, setelah anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak kaki kirinya.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
SURYA.CO.ID, SURABAYA – Pelarian Adi Bule (35) selama empat bulan berakhir, setelah anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak kaki kirinya.
Pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan dan pembobolan rumah ini diciduk di Wiyung, Surabaya, karena berusaha kabur dan melawan petugas.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tergas untuk menangkap tersangka,” ujar Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (13/11/2016).
Polisi lebih dulu menangkap Yulius Hendrik alias Ambon, sebelum meringkus Adi Bule. Yulius satu komplotan dengan Adi dan IDS (buron), membobol rumah di banyak tempat di Surabaya.
Komplotan ini lebih dulu berkeliling mengendarai motor untuk mengamati rumah-rumah yang sepi dan lampu terasnya menyala di siang hari. Biasanya rumah tersebut ditinggal penghuninya.
"Mereka mengetuk pintu gerbang. Jika tidak ada respons dari dalam rumah, mereka langaung membuka gembok gerbang dengan kunci L dan membobol pitu rumah pakai linggis. Selanjutnya, isi rumah dikuras,” Shinto menjelaskan modus operandi komplotan ini.
Berdasar catatan polisi, komplotan Adi Bule sedikitnya sudah lima kali membobol rumah kosong yang ditinggal penghuninya.
Mereka pernah membobol rumah di Kebonsari Baru, Surabaya. Perhiasan dan uang Rp 4 juta milik penghuni digasaknya. Sedangkan rumah di Perum Pondok Maritim Surabaya komplotan Adi menyikat motor Honda Beat dan uang tunai Rp 4,2 juta.
Saat beraksi di Jambangan, komplotan ini menggondol laptop dan uang tunai Rp 500 ribu. Setelah beraksi dan barang curian dijual, uang hasil kejahatan dibagi tiga.
“Kami masih mengejar satu tersangka kompotan ini, yakni IDS,” kata Shinto.
Adi sering masuk keluar penjara. Ia pernah ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya dan dikurung pada 2008, diringkus Unit Reskrim Polsek Wiyung pada 2009 dan disergap Unit Reskrim Polsek Karangpilang pada 2011.
Statusnya sebagai pengangguran mendorong Adi terus mencuri. Ia pernah bekerja sebagai cleaning service pada 2015 tapi dikeluarkan oleh kantor tempat kerjanya.
“Setelah melakukan pencurian, hasinya dibagi rata. Saya pakai untuk keperluan sehari-hari dan minum-minum (keras),” aku ayah satu anak ini.