Tebus SIM Palsu Rp 1,4 Juta, Yudis Akhirnya Masuk Bui
"Saat diperiksa Yudis menunjukkan SIM B1 umum yang diterbitkan Polres Muara Enim dan diduga palsu," kata polisi.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Yudis (26) warga Desa Setia Jaya, Sungai Keruh, Kabupaten Musi Rawas berurusan dengan polisi karena menerobos lampu lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sabtu (12/11/2016) sore.
Belakangan urusannya makin panjang dan ia terpaksa mendekam sel tahanan Polresta Palembang. Ia menunjukkan surat izin mengemudi diduga palsu.
"Saat diperiksa Yudis menunjukkan SIM B1 umum yang diterbitkan Polres Muara Enim dan diduga palsu. Saat ini Yudis masih kita ambil keterangan," ujar Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara, Minggu (13/11/2016).
Yudis mengaku tak mengetahui SIM yang diperolehnya palsu. Ia mendapatkan SIM tersebut dari seorang pria berinisial FZ.
Diakui Yudis, ia mendapatkan SIM tidak mengikuti serangkaian tes untuk pengajuan SIM. Saat itu ia hanya menyerahkan uang Rp 1,4 juta untuk mendapatkan SIM tersebut.
"Saya gunakan seperti biasa. Saya tidak tahu kalau palsu," aku dia.