Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atasi Tambang, DPRD Bangka Tak Bisa Surati Presiden, Cuma Bisa Kapolri dan Instansi Terkait

Kami bukan tidak ada action, sudah mengirimkan surat ke yang terhormat kepala kepolisian (mabes polri), menteri ESDM, menteri kelautan dan perikan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Atasi Tambang, DPRD Bangka Tak Bisa Surati Presiden, Cuma Bisa Kapolri dan Instansi Terkait
Bangka Pos
Tim gabungan dari berbagai instansi dan aparat keamanan melakukan pembakaran alat-alat tambang iinkonvensional ilegal (TI) di tiga lokasi di Kota Pangkalpinang. 

Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati

TRIBUNNEWS.COM,BANGKA-- Ketua DPRD Kabupaten Bangka Parulian menyatakan DPRD Kabupaten Bangka sudah menyampaikan surat kepada pemerintah pusat termasuk juga ke Mabes Polri terkait dengan aspirasi masyarakat dan nelayan menolak operasional Kapal Isap Produksi (KIP) di Teluk Kelabat.

"Kami bukan tidak ada action, sudah mengirimkan surat ke yang terhormat kepala kepolisian (mabes polri), menteri ESDM, menteri kelautan dan perikan, gubernur, Dirut PT Timah, kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri. Kami melayangkan 10 surat," ungkap Parulian saat bertemu dengan Perwakilan Masyarakat dan Nelayan dari Kecamatan Belinyu, Senin (14/11/2016) di Ruang Banmus DPRD Kabupaten Bangka.

Dasar surat tersebut lanjutnya, dari SK Bupati Bangka yang menetapkan Pulau Putri di Kawasan Teluk Kelabat sebagai kawasan wisata bahari.

Bahkan dewan sudah menemui Kementerian ESDM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat pesisir dan nelayan di Belinyu.

"Kami tidak menutup mata. Kami tadi sudah berkoordinasi dengan Komisi C akan coba menyurati Kapolri langsung, kalau ke presiden langsung saya pikir kami tidak bisa karena mesti menyelesaikan di tingkat bawahnya dulu. Hari ini kami akan menyurati langsung ke beberapa kementerian dan kepala Kepolisian RI. Kami juga akan kesana langsung menanyakan tindaklanjut surat tersebut," janji Parulian.

Penjelasan tersebut dibenarkan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bangka Hendra Yunus. Namun diakui Hendra Yunus kewenangan pertambangan ini sekarang berada di tangan pemerintah provinsi.

Berita Rekomendasi

"Wilayah zonasi belum ditentukan jadi agak sulit, kondisi ini dimanfaatkan BUMN. Perda zonasi tidak ada, tidak selesai-selesai. Disana juga terjadi pro kontra konflik akibat kapitalisasi. Sedangkan kita terbatas kewenangannya tapi kita tetap berusaha optimal. Mabes Polri kita akan kesana menanyakan tindaklanjut polisi terhadap surat yang sudah kita kirim tapi kita layangkan surat dulu," tegas Hendra Yunus.

Pertemuan masyarakat pesisir dan nelayan dari Belinyu ini juga dihadiri para anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Belinyu yakni Riniati Sajuni, Herman CH, Syahbudin, Budiono, Ramadian, dan Fajarudin.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas