Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pandapotan Sitohang Mengaku Anggota TNI, Padahal Ini Profesi Aslinya

Pandapotan kerap mengaku-ngaku bisa memasukkan warga sebagai anggota TNI/Polri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pandapotan Sitohang Mengaku Anggota TNI, Padahal Ini Profesi Aslinya
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
ILustrasi TNI gadungan -- NI gadungan ancam dan peras warga diamankan polisi, Jum'at (11/11/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Intelijen dan Polisi Militer Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan meringkus pelaku penipuan yang selama ini kerap mengaku-ngaku sebagai anggota TNI/Polri.

Ia adalah Pandapotan Sitohang (34) warga Desa Palipi, Kabupaten Samosir, yang kesehariannya bekerja sebagai tukang tambal ban.

Menurut Kepala Penerangan Lantamal I Belawan, Mayor Laut Sahala Sinaga, penangkapan terhadap Pandapotan dipimpin langsung Asintel Lantamal I dan Danpomal Lantamal I Letkol Laut PM Zulkifli Pane.

Sebelumnya, Pandapotan kerap mengaku-ngaku bisa memasukkan warga sebagai anggota TNI/Polri.

Modus yang dilakukan Pandapotan, katanya, dengan cara mencari korbannya lewat media sosial.

Penipuan yang dilakukan tersangka berlangsung sejak 2013 silam.

Rekomendasi Untuk Anda

"Institusi Angkatan Laut yang jelas sudah tercemar nama baiknya. Begitu juga nama institusi atau lembaga lainnya," ungkap Sahala, Senin (14/11/2016).

Setelah ditangkap, Pandapotan kemudian diserahkan ke Polda Sumut. Saat ini, kasusnya masih dalam pengembangan.

"Korban-korbannya banyak. Sekarang sudah diserahkan ke Polda Sumut," ungkap Sahala.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu unit laptop merek Acer, Asphire, dua ponsel, tiga kartu ATM, satu unit modem, satu lembar KTP atas nama pelaku, satu kartu pengenal LSM Peduli Indonesia Raya.

Bukti setoran tunai Bank Mandiri dengan jumlah Rp20 juta, bukti resmi pengiriman wesel pos Rp1 juta dan satu unit printer. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas