Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penipu PRT Online Ini Raup 19,2 Juta dari Korbannya

W memasang iklan di situs pembantu.com ternyata hanya untuk menjerat para korbannya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penipu PRT Online Ini Raup 19,2 Juta dari Korbannya
Tribun Bangka Belitung/Deddy Marjaya
EW pelaku penipuan PRT Online dibekuk Ditkrimsus Plda Kep Bangka Belitung digiring Senin (14/11/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - EW (35) warga Malang Jawa Timur dibekuk oleh Tim Subdit Fismondev Ditkrimsus Polda Kep Bangka Belitung dibekuk dikediamannya di kawasan Karang Pandang Malang.

EW merupakan pelaku penipuan menawarkan pembantu melalui situs resmi www.pembantu.com.

W memasang iklan disitus tersebut yang ternyata hanya untuk menjerat korban.

Dua orang korban merupakan warga Bangka Provinsi Kep Bangka Belitung tertipu hingga kerugian mencapai Rp 19,2 juta.

"Pelaku kita bekuk di Malang dengan kerjasama kepolisian setempat dan pelaku mengakui perbuatannya," kata Kompol Dolly Gumara

Dolly Gumara menjelaskan modus yang digunakan pelaku yakni memanfaatkan perusahaan orang lain tanpa sepengetahuan pemilik mendaftar di situs www.pembantu.com untuk mendapatkan akun aktif disitus tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah mendapatkan akun EW kemudian mengiklankan dengan foto sejumlah tenaga PRT.
Dua warga Bangka tertarik dan memesan PRT untuk dipekerjakan.

Antara lain Herman mentransfer uang Rp 15.200.000 untuk mendapatkan dua orang PRT.
Serta Yeni mentransfer Rp 4.000.000 untuk satu PRT.

Namun hingga saat ini pembantu yang dijanjikan tidak pernah datang ke Bangka dan melaporkan ke Polda Kep Bangka Belitung.

Tim Fismondev Krimsus Polda Kep Bangka Belitung dipimpin Kompol Dolly Gumara kemudian melakukan penyelidikan dan penyusuran.

Hasilnya diketahui pelakunya adalah EW warga Malang Jawa Timur.

Ini terungkap setelah didapati adanya transaksi pembelian elektronik dengan menggunakan ATM atas nama di atas.

"Jadi setelah kita telusuri pelaku berhasil dibekuk dikediamannya di Malang dan kita bawa ke Polda Kep Bangka Belitung," kata Kompol Dolly Gumara

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas