Cium Pipi Siswi Kelas 6 SD, Antarkan Pria Ini ke Penjara
Tiba tiba korban yang sedang bermain didatangi HI dan langsung mencium pipi kanan dan kirinya. Tersangka mengaku berhasrat saat itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Mengaku tidak tahan melihat F (12), bocah kelas 6 SD, HI (36) nekad mencium bocah itu yang sama-sama tinggal di Kecamatan Panarukan.
Dugaan pencabulan itu terjadi saat korban bersama ibunya memancing di dermaga Pelabuhan Panarukan.
Tiba tiba korban yang sedang bermain didatangi HI dan langsung mencium pipi kanan dan kirinya.
Akibat perbuatan, korban yang masih berusia 12 tahun ketakutan mengadu ke ibu kandungnya.
Tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, akhirnya ibu korban melapor kasusnya ke Mapolres Situbondo.
Pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
"Saya hanya mencium satu kali, ya mungkin karena saya berhasrat," ujar HI saat di ruang tunggu penyidik PPA.
HI juga membantah telah memegangi korban, dia hanya menciumnya.
"Tidak pegang apa apanya kok," tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP I Gede Lila Buana Arta mengatakan, pihaknya sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka dugaan pencabulan tersebut.
"Kami masih menunggu hasil visum, untuk dugaan gangguan kejiwaan masih akan kami periksakan ke psikiater," kata I Gede kepada SURYA Online.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.