Masih Ada 27 Ribu Rumah di Purbalingga yang Tidak Layak Huni
Pemerintah Kabupaten Purbalingga gencar melakukan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga gencar melakukan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Gerakan itu dilatarbelakangi keprihatinan Pemkab terhadap RTLH di Purbalingga yang jumlahya sangat tinggi.
Bupati Purbalingga Tasdi mengungkapkan, saat ini, masih terdapat 27 ribu RTLH atau 11, 6 persen dari jumlah total rumah di Purbalingga.
"Perlu pergerakan bersama, agar RTLH dapat terus diturunkan jumlahnya,"katanya, Selasa (15/11).
Saat ini, kata Tasdi, hampir 3.000 RTLH berhasil dipugar selama tahun 2016. Pemkab Purbalingga pada tahun ini telah menganggarkan pemugaran RTLH sebesar 21, 5 miliar melalui APBD.
Namun, kata Tasdi, pendanaan dari Pemkab saja tak cukup. Pemkab turut menggerakkan BUMN dan instansi terkait untuk mempercepat mengentasan RTLH, antara lain melalui CSR perusahaan, perbankan, sumbangan siswa sekolah, PGRI dan Aparatur sipil negara (ASN).
Tasdi juga mendorong setiap pemerintah desa agar mengalokasikan anggaran melalui dana desa untuk pemugaran RTLH di wilayahnya.
"Dari pengusaha Korea sekarang telah terkumpul kurang lebih Rp 300 juta, dari Bank Tabungan Negara setiap bulan menyumbang pemugaran RTLH untuk 2 rumah," kata Tasdi
Tasdi beranggapan, pemugaran RTLH adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bermula dari rumah yang layak, kata dia, akan lahir keluarga sehat, lalu diikuti peningkatan kualitas hidup keluarga yang lain, baik dari segi peningkatan perekonomian, pendidikan, maupun kesejehteraan.
Pada kesempatan terpisah, Camat Rembang, Suwarto mengatakan, pemugaran RTLH di wilayah Kecamatan Rembang pada 2016 sebanyak 142 unit rumah dengan total anggaran sebanyak Rp 2,39 miliar.
93 unit RTLH di antaranya dipugar melalui APBD Purbalingga, 15 unit dari kementrian PUPR, 36 unit dari aspirasi  dewan, 33 unit oleh BUMDes, dan 88 unit dari Alokasi dana desa.
"PGRI menyumbang 1 unit, SMPN 1 Rembang menyumbang Rp 15 juta, SMPN 2 Rembang Rp 10 juta, Karyawan Setda Purbalingga Rp 10,5 juta serta dari profesi kesehatan sebanyak Rp 20 juta," katanya. (*)