Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kisah Pilu Sartini dan Bayinya Disiksa Majikan

Sartini (36) ditemani sejumlah kerabatnya mendatangi Polda DIY, Selasa (15/11/2016) petang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Pilu Sartini dan Bayinya Disiksa Majikan
TRIBUNJOGJA.COM | Jihad Akbar
Anak Sartini, JM (15) terlelap dalam pangkuan kerabatnya. 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Sartini (36) ditemani sejumlah kerabatnya mendatangi Polda DIY, Selasa (15/11/2016) petang.

Warga Pucangsawit Jebres Surakarta Jawa Tengah (Jateng) melaporkan aksi penganiayaan yang menimpa anaknya selama berbulan-bulan.

Aksi penganiayaan itu dilakukan oleh majikan tempatnya bekerja sebagai asisten rumah tangga.  

Anak Sartini yang baru berusia 1,5 tahun disiram menggunakan air kopi panas hingga mengenai bagian kemaluan.

Selain itu perut anaknya, berinisial JM (1,5), pernah ditempel dengan besi panas. Majikan Sartini juga memasang karet kencang ke bagian jari kaki balita itu hingga tulangnya bergeser.

"Yang paling parah luka di perut itu, itu karena besi panas yang disengatkan. Dirumah dia (pelaku) juga tidak ada obat, saya tidak diizinkan membeli obat selama itu jadi luka anak saya hanya didiamkan sampai kering sendiri," ungkap Sartini saat di Mapolda DIY.

"Yang menyiksa majikan laki-laki, alasannya karena bangun kesiangan," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Majikan Sartini merupakan seorang distributor alat-alat teknik, berinisial AC (35), yang sering berpindah-pindah lokasi tinggal. Sartini yang sudah lama berkerja selalu ikut dibawa berpindah.

Di setiap tempat yang disinggahi, Sartini selalu dikunci di dalam rumah oleh majikannya.

Ia tidak bisa keluar dari dalam rumah dan tidak dapat berinteraksi dengan tetangga sekitar rumah.

"Sering dikunciin, jadi tidak bisa keluar. Tidak kenal dengan tetangga-tetangga," ujarnya.

Hingga akhirnya aksi penganiayaan itu terjadi saat itu ia ikut majikannya bermukim di Karanganom Klaten Jateng.

Tidak hanya sekali. Aksi kekerasan itu terjadi mulai Februari 2016 hingga September 2016.

Aksi penganiayaan yang membuat luka fisik dan psikis itu berlanjut saat Sartini diajak pindah ke DI Yogyakarta.

Ia ikut majikannya tinggal di Jalan Parangtritis Jetis Bantul. Hingga akhirnya pada pertengahan Oktober 2016 ia dapat melarikan diri dari rumah majikannya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas