Bule Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa Menangis dalam Pelukan Ibunda
David langsung menangis di pelukan sang ibu atas kasus yang kini menjeratnya ini.
Editor: Dewi Agustina
Orangtua David berkeinginan besar bertemu keluarga korban.
Mereka ingin langsung bertemu keluarga korban dan meminta maaf atas apa yang telah terjadi.
Terkait dengan pertemuan itu, Haposan telah mengirimkan surat kepada keluarga korban melalui kepala lingkungan.
Namun hingga kini belum ada respon.
"David berharap keluarga korban bisa memaafkannya, dan dia tidak menyangka kejadian ini akan menghilangkan nyawa korban. David sangat menyesal," kata Haposan.
Dalam sidang selanjutnya yang menghadirkan terdakwa Sara Connor, mengagedakan pembacaan eksepsi dari tim penasihat hukumnya.
Eksepsi diajukan atas keberatan terdakwa terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam eksepsi yang dibacakan bergantian oleh Robert Khuana, I Ketut Ngastawa dan Erwin Siregar menyatakan, dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap dalam menyusun, mengurai surat dakwaan.
Dia juga membantah Sara melakukan tindakan pembunuhan.
"Sehingga tidak memenuhi syarat materiil suatu surat dakwaan sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP, oleh karena itu cukup beralasan apabila dakwaan tersebut dinyatakan batal demi hukum," ujar Erwin Siregar.