Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bikin Heboh, di DPS Pilkada Salatiga, Ada Warga Kelahiran Tahun 0095

Dalam DPS disebutkan Ririn Adi Yarwo merupakan warga kelahiran Salatiga 21 Oktober 0094 atau jika kemudian dihitung-hitung, usianya 1922 tahu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bikin Heboh, di DPS Pilkada Salatiga, Ada Warga Kelahiran Tahun 0095
tribunjateng/deni setiawan
DPS Salatiga 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Ari Mursito kaget saat mengecek satu persatu daftar pemilih sementara (DPS) beberapa kelurahan di Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, Kamis (17/11/2016).

Pasalnya, di tabel daftar nama di TPS Kecandran 04, dia mendapati ada satu warga yang usianya hampir mencapai dua millenium.

Dalam tabel tersebut tercantumkan apabila pria bernama Ririn Adi Yarwo merupakan warga kelahiran Salatiga 21 Oktober 0094 atau jika kemudian dihitung-hitung, usianya saat ini 1922 tahun.

Menurut Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panitia Pengawas (Panwas) Kota Salatiga, ini adalah satu di antara kekeliruan.

“Kami tidak yakin dan itu tentu mencurigakan. Sepengetahuan saya pribadi, tidak ada warga Kota Salatiga yang usianya hampir mencapai dua millenium. Ini pasti ada kekeliruan saat panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam memasukkan data. Kami juga akan konfirmasikan ke dinas terkait,” ucap Agung kepada Tribun Jateng, Kamis (17/11/2016).

Dia menerangkan, untuk sementara waktu ini, pihaknya bakal mengumpulkan seluruh bukti data bersumber dari DPS Pilkada Salatiga 2017 yang ditemukan.

BERITA REKOMENDASI

Beberapa di antara kejanggalan dalam pendataan, termasuk di dalamnya adanya calon pemilih yang terdaftar ganda dan data pemilih yang masuk kategori invalid.

“Kami saat ini masih merekapnya sembari menyelesaikan pengecekan DPS di Kecamatan Sidorejo dan Sidomukti," katanya.

Untuk dua kecamatan lain, baik Kecamatan Tingkir dan Argomulyo sudah selesai dan ditemukan ratusan data invalid.

"Temuan-temuan kami tersebut, akan kami serahkan ke KPU Kota Salatiga pada Minggu (20/11/2016) mendatang,” jelasnya.

Ketua Panwas Kota Salatiga Arsyad Wahyudi merasa kekeliruan atau kesalahan dalam pencantuman data di DPS Pilkada 2017 tersebut berasal dari pihak yang memasukkan data.


Arti kata lain, bukan karena kesalahan di database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Salatiga.

“Mungkin karena dikejar waktu dalam memasukkan data sehingga kurang cermat,' katanya.

Selain itu, sistem memasukkan datanya pun kemungkinan secara manual. Itu bisa dilihat masih beragamnya atau tidak ada standardisasi dalam memasukkan daftar di tabel DPS Pilkada Salatiga.

"Kami harap, KPU Kota Salatiga dapat segera memperbaikinya sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Salatiga 2017,” katanya. 

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas