Polda Jabar: Pengukuran Hanya di Atas Tanah Warga yang Bersedia Menjual untuk Proyek BIJB
Polisi memastikan pengukuran dilakukan di atas lahan warga yang sudah setuju tanahnya dijual ke pemerintah untuk proyek Bandara Internasional Jabar.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Perosnel Polda Jabar dikerahkan selama proses pengukuran tanah untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis (17/11/2016).
Setidaknya dua ribu personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP terjun mengamankan pengukuran proyek pembangunan bandara tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, membantah mengamankan penyerobotan tanah milik warga. Ia menegaskan pengukuran dilakukan di atas tanah warga yang sudah menjualnya ke pemerintah untuk pembangunan BIJB.
"Ada lahan masyarakat seluas 12 hektare milik warga yang ingin menjual ke pemerintah. Dasar untuk dibayar itu maka diukur dulu oleh BPN, tetapi dihalangi," kata Yusri kepada Tribun Jabar melalui telepon.
Personel kepolisian mengamankan pengukuran tanah untuk mengamankan kebijakan pemerintah di atas lahan yang tidak bermasalah. Disinyalir ada provokator yang mencoba memanaskan situasi sehingga terjadi pelemparan benda kepada aparat keamanan.
"Sewaktu mengamankan lokasi pengukuran, mereka melempari kami, sehingga kami terpaksa dorong. Dorongnya bukan dari tanah milik mereka, tapi tanah milik warga yang akan diukur," kata Yusri.
Pengukuran telah usai meski sempat ada penolakan warga. Situasi dan kondisi di lokasi pengukuran sudah kondusif hingga sore tadi. Namun, pihaknya tetap menyiagakan personel di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami stand by kan dua SSK (Satuan Setingkat Kompi) Brimob Polda Jabar," sambung Yusri.