Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Siswinya, Guru SD di Ngemplak Dilaporkan ke Polisi

Perbuatan cabul yang terjadi di bulan Oktober lalu dilakukan di dalam ruang unit kesehatan sekolah (UKS)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Cabuli Siswinya, Guru SD di Ngemplak Dilaporkan ke Polisi
net
ilustrasi korban pencabulan 

TRIIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Oknum guru Sekolah Dasar di Ngemplak Sleman, berinisial AD (45), dilaporkan ke Polda DIY karena mencabuli siswinya, sebut saja Bunga (11).

Perbuatan cabul yang terjadi di bulan Oktober lalu dilakukan di dalam ruang unit kesehatan sekolah (UKS).

"Sudah kami terima laporannya, saat ini masih dalam pendalaman," ungkap Kasubdit 4 Remaja Anak dan Wanita (Renakta) AKBP Beja WTP, Sabtu (19/11/2016).

Perlakuan bejat itu bermula ketika Bunga mengeluhkan rasa sakit.

Ia kemudian beristirahat di ruang UKS.

Beberapa waktu kemudian, AD yang merupakan wali kelas Bunga mendatangi UKS.

Awalnya tidak tampak akan adanya perbuatan cabul itu.

Berita Rekomendasi

AD saat itu mengoleskan minyak ke pelipis dan kening korban.

Namun tak disangka tangan guru itu masuk ke baju korban.

Dada kanan gadis kecil itu diraba oleh AD.

Korban yang merasa takut awalnya tak mengatakan pada orang lain tentang perbuatan bejat AD.

Hingga akhirnya beberapa hari lalu orangtua korban mengetahuinya.

Tak terima dengan perlakuan guru, orangtua korban lantas melapor ke Polda DIY.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Anny Pudjiastuti mengatakan saat ini kasus dugaan cabul itu ditangani Unit PPA Ditreskrimum Polda DIY.

"Karena korban masih di bawah umur akan dilimpahkan ke Unit PPA agar penanganannya lebih intens dan ramah terhadap anak. Psikologis korban menjadi fokus kami,” ujarnya. (akb)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas