Mayat Wanita Sebelum Dibunuh Diduga Diperkosa di Kebun Karet
Warga Desa Betung II Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir (OI), Minggu pagi (20/11), pukul 10.00, mendadak heboh.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, INDERALAYA - Warga Desa Betung II Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir (OI), Minggu pagi (20/11), pukul 10.00, mendadak heboh.
Pasalnya, sesosok mayat tanpa identitas berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan berusia 20-25 tahun ditemukan tergeletak di lokasi perkebunan karet Desa Betung.
Tepatnya di perbatasan perkebunan tebu rayon V PTPN Unit 7 Cinta Manis.
Saat ditemukan, mayat perempuan yang sudah mengeluarkan aroma tak sedap itu, dalam kondisi sangat mengenaskan dipenuhi luka lebam pada bagian muka dan kepala diduga akibat benda tajam dan benda tumpul.
Kemudian, saat dilakukan identifitasi oleh unit Reskrim Polres OI, pada bagian kemaluan korban terdapat bercak darah serta cairan sperma.
Mayat yang diduga merupakan korban pembunuhan ini, sebelum tewas terlebih dahulu diperkosa oleh pelaku.
Sedangkan, dari jarak tak berjauhan dengan lokasi temuan mayat, terdapat sebuah helm sepeda motor jenis Honda.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, penemuan mayat perempuan malang itu, berawal disaat Elpis (45), warga setempat Minggu pagi itu, hendak pergi ke kebun karet miliknya yang berjarak tak begitu jauh kediamannya.
Barulah berjalan beberapa menit, ia dikagetkan dengan adanya seorang perempuan dalam posisi terlentang tapi tak bergerak.
Ia pun merasa curiga. Lalu, saat didekati, ternyata, perempuan tersebut sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi luka mengenaskan pada bagian kepala dan wajah.Atas temuan itu, ia pun bergegas memberitahu warga lainnya sembari menghubungi pihak Kepolisian terdekat.
"Pagi itu, saya hendak ke kebun, saat berjalan, ada mayat perempuan dalam posisi terlentang," akunya kepada Kepolisian, Minggu (20/1).
Atas temuan itu, tim identifikasi Polres OI bersama unit Polsek Tanjung Batu langsung melakukan olah TKP sembari memeriksa kondisi mayat.
Dan membawa mayat itu ke RSUD Ogan Ilir guna dilakukan pemeriksaan dan visum.
"Dari hasil pemeriksaan sementara dan visum, korban tewas akibat mengalami luka lebam pada bagian kepala dan wajah."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.