Polisi Tembak Mati Buronan Saat Hendak Kabur
Petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Helvetia berhasil meringkus Marulam (40) buronan penggasak kediaman Hakim Tinggi milik Lumban Raja, di Jalan Beri
Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Helvetia berhasil meringkus Marulam (40) buronan penggasak kediaman Hakim Tinggi milik Lumban Raja, di Jalan Beringin Raya, Lingkungan IV, Kelurahan Helvetia, Medan Helvetia, Minggu (20/11/2016) dini hari.
Petugas berhasil mengamankan warga Pasar V Medan Marelan yang juga merupakan buronan Polrestabes ini saat menginap di dari Hotel Cottage, Belawan.
Tatkala petugas menyisir hotel, Marulam mencoba kabur mengendarai mobil saat di parkiran.
Tak mau buronannya kabur begitu saja, petugas mengambil inisiatif menghadang Marulam dengan menabrak bumper mobilnya.
Akhinya, dia berhasil diciduk petugas dan langsung tangannya diborgol.
Saat dalam perjalanan, Marulam malah melawan. Dalam kondisi tangan diborgol, Marulam menghantam wajah Bripka Gomgom Simanjuntak dengan siku tangannya dengan niat ingin melarikan diri.
Bripka Gomgom terpaksa mengambil tindakan tegas. Alhasil, Marulam pun tersungkur ke tanah ketika peluru menembus dada sebelah kanannya.
Akibatnya, petugas melarikan Marulam ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan intensif. Sayangnya, nyawa Marulam tak tertolong.
"Marulam adalah seorang residivis dan DPO kasus curat. Aksi mereka terakhir terjadi pada pertengahan Agustus 2016 lalu dengan mengambil harta benda korban (Viktor Lumban Raja)," jelas Kapolsekta Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto
Saat dilakukan penangkapan pada Minggu dinihari, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Bahkan juga melukai anggota.
"Begitu juga saat pengembangan, pelaku ini berusaha melarikan diri lagi. Kemudian kita ambil tindakan tegas terhadap pelaku hingga akhirnya pelaku meninggal dunia saat berada di rumah sakit," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.