Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Kupang Ayub Titu Eki Usir Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades Tablolong

Bupati Kupang, Ayub Titu Eki mengusir Ketua BPD Desa Tablolong, Wisalkus Nggadas dan Ketua Panitia Pilkades Desa Tablolong

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bupati Kupang Ayub Titu Eki Usir Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades Tablolong
Pos Kupang/dok
Bupati Kupang Ayub Titu Eki 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Bupati Kupang, Ayub Titu Eki mengusir Ketua BPD Desa Tablolong, Wisalkus Nggadas dan Ketua Panitia Pilkades Desa Tablolong, Yos Pellu dari ruang tunggu tamu di Kantor Bupati Kupang, Senin (21/11/2016) sore.

"Kamu dua orang pulang sekarang. Saya tidak mau meladeni orang kepala batu dan suka buat onar di desa. Kerja bupati bukan urus hal-hal teknis," sergah Titu Eki kepada Nggadas yang sudah berdiri di depan pintu masuk ruang kerja Titu Eki.

Peristiwa ini disaksikan para wartawan dan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Kupang, Stefanus Baha, S.Sos.

Kepada para wartawan, Titu Eki menjelaskan alasan ia mengusir dua orang tersebut.

Pertama, membuat aturan sendiri tentang proses pilkades yang bertentangan dengan pasal 27 ayat 4 huruf d Perda Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2016.

"Mungkin mereka mau buat negara sendiri. Masak keputusan panitia pelaksana pilkades bisa mengalahkan Perda Kabupaten Kupang?"

Berita Rekomendasi

"Itu melecehkan bupati. Pikirnya bupati itu mereka punya staf dan bawahan, jadi seenaknya atur-atur bupati," jelas Titu Eki dengan nada marah.

Kedua, Titu Eki mengungkapkan, sejak dulu pilkades di Desa Tablolong selalu menuai masalah. Bahkan sampai menunggu dua tahun baru ia melantik kades yang terpilih.

"Desa tablolong itu, disetir oleh orang-orang yang hobi buat masalah di desa. Ada info, kalau ada orang pintar dari Jakarta yang suka memprovokasi warga untuk melawan pemerintah," ungkap Titu Eki.

Ia menegaskan Pilkades di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat dan Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Timur ditunda.

Hanya 75 desa dari seharusnya 77 desa yang melaksanakan pilkades serentak hari Rabu (23/11/2016).

"Dan saya akan bikin aturan, anggota panitia pelaksana pilkades dan anggota BPD yang bermasalah pada pilkades sebelumnya, tidak boleh lagi mengurus pilkades di desa. Sebab mereka sumber masalah," tandas Titu Eki.

Ia juga meminta masyarakat dalam pilkades serentak Rabu (23/11/2016) nanti, supaya memilih calon yang mau bekerja membuat Taman Eden atau Kebun Desa. Sebab itu salah satu program andalan Pemkab Kupang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas