Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil, Bengkel, hingga Supermarket Milik Dimas Kanjeng Disita Penyidik

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penipuan, Dimas Kanjeng menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mobil, Bengkel, hingga Supermarket Milik Dimas Kanjeng Disita Penyidik
Capture Youtube
Lama tak menampakkan diri di publik, Taat Pribadi pelaku penipuan berkedok penggandaan uang akhirnya muncul. Namun kali ini Taat Pribadi muncul dengan bernyanyi. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur kembali menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penipuan, Dimas Kanjeng menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Atas dugaan tersebut, penyidik Ditreskrimum memeriksa 70 saksi dari pengikut dan tetangga Dimas Kanjeng.

"Dari 70 saksi yang dipanggil, hanya 40 orang yang datang," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (22/11/2016) di Surabaya.

Penyidik sudah menemukan dua alat bukti dari pemeriksaan dan menyita sejumlah aset milik Dimas Kanjeng, di antaranya sertifikat sawah, rumah, kendaraan pribadi roda empat, dan tempat usaha, seperti supermarket dan bengkel.

"Dari uang hasil penipuan, diduga dimanfaatkan untuk usaha," kata dia.

Dimas Kanjeng ditangkap di padepokannya di Desa Wangkal Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, September lalu.

BERITA REKOMENDASI

Ia ditetapkan tersangka atas dua kasus, yakni kasus penipuan dan pembunuhan.

Polisi sudah dilimpahkan berkas kasus penipuan itu ke Kejaksaan Tinggi Jatim pekan lalu.

Atas status hukum tersebut, pihak kuasa hukum Dimas Kanjeng saat ini sedang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas