Polisi Buru Jupensius Bura, Nahkoda Kapal Nona Tang II yang Terbakar
Dari pengakuan sembilan tersangka yang sudah di tahan Polres Karimun, kapal tersebut milik pengusaha bernama Andi, pengusaha asal Batam
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemeriksaan kasus kapal Nona Tang II atau MT Fajar yang terbakar di pelabuhan Bintang 99 Pantai Stres, Batu Ampar, Batam terus berlanjut.
Dari pengakuan sembilan tersangka yang sudah di tahan Polres Karimun, kapal tersebut milik pengusaha bernama Andi.
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, kapal tersebut bergerak ke Kariumun untuk mengambil minyak ke Kapal MT Tabunangen atas perintah Oding.
Diketahui, Oding merupakan orang kepercayaan dari Andi.
"Untuk Onding sudang kita tetapkan tersangka. Dan apakah Andi juga terlibat dalam masalah ini, tentunya akan kita periksa. Setelah kita minta keterangan dari Syahbandar," sebut Sam, Selasa (22/11/2016) sore.
Untuk izin olah Gerak atau izin berlayar dikeluarkan oleh Syahbandar.
Izin tersebut dikeluarkan pada tanggal 24 Oktober sampai, dan kapal tersebut sampai di pelabuhan Bintang 99 pada tanggal 27 Oktober.
Kemudian pada tanggal 28 Oktober kapal Nona Tang II berangkat menuju ke Karimun untuk melakukan pengambilan minyak.
Untuk Kapal MT Tabunangen yang berisi minyak, kasusnya sudah P21 dan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negri Karimun.
Sebelumnya, kapal tersebut dititipkan di pelabuhan milik Bea dan Cukai Kepri yang berada di Karimun.
"Dalam kasus ini, BC tidak terlibat. Sebab setelah kasus itu P21 kemudian BC memindahkan kapal MT Tabunangen sekitar 1 Mill dari pelabuhan BC karimun, disanalah terjadi pencurian. Otomatis pengawasan itu dilakukan oleh penerima tahap kedua," sebut Sam lagi.
Dari laporan yang diterima polisi dari Kejaksaan, Kejaksaan melaporkan kehilangan kapal Nona Tang II alaias MT Fajar ini.
Dalam pemeriksaan diketahui, kapal Nona Tang II mengambil minyak sebanyak 500 ton dari kapal MT Tabunangen.