Diadang Sekretaris Komisi C, Penggusuran Rumah Bantaran Rel Glugur Ditunda Pekan Depan
Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengadang petugas yang hendak melakukan penertiban rumah di bantaran rel kawasan Glugur.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengadang petugas yang hendak melakukan penertiban rumah di bantaran rel kawasan Glugur, Medan Barat, Rabu (23/11/2016).
Awalnya, Sutrisno menemui Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto.
"Kami meminta izin pak agar penertiban ditunda sementara. Mohon kerjasamanya," kata Sutrisno, Rabu (23/11/2016).
Karena penertiban adalah kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Mardiaz mengarahkan Sutrisno untuk menemui petugas KAI yang berada di dekat pintu perlintasan.
Sesampainya di lokasi dekat pintu perlintasan, Sutrisno yang mengenakan kemeja putih kemudian masuk ke dalam satu rumah berdinding triplek.
"Saya Sutrisno Pangaribuan Sekretaris Komisi C. Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf Kepresidenan untuk menunda penertiban ini hingga Senin depan," teriak Sutrisno di hadapan ratusan personel gabungan.
Mendengar teriakan Sutrisno, suasana kembali heboh. Warga yang tergabung dalam Forum Komunitas Masyarakat Pinggir Rel (FK-MPR) lantas teriak-teriak.
"Mohon untuk ditunda penertiban ini. Saya datang ke sini sebagai lembaga negara juga. Jadi mohon kerjasamanya," teriak Sutrisno sembari berdiri di depan pintu masuk rumah warga. (ray/tribun-medan.com)