Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FKUB Wadah Mediator, Rekonsiliator dan Fasilitator Kerukunan Umat Beragama

Sejumlah tokoh Forkopimda, tokoh lintas etnis, tokoh agama serta tokoh pemuda, menghadiri rapat koordinasi FKUB.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in FKUB Wadah Mediator, Rekonsiliator dan Fasilitator Kerukunan Umat Beragama
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Sejumlah tokoh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh lintas etnis, tokoh agama serta tokoh pemuda, menghadiri rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2016 di Hotel Orchardz, Jalan Gajahmada, Pontianak, Selasa (22/11/2016). TRIBUN PONTIANAK/TITO RAMADHANI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sejumlah tokoh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh lintas etnis, tokoh agama serta tokoh pemuda, menghadiri rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2016.

Kegiatan ini digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar di ruang Rafflesia Grand Balroom II, lantai 9 Hotel Orchardz, Jalan Gajahmada, Pontianak, Selasa (22/11/2016).

Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya dalam sambutannya mengingatkan, betapa pentingnya peran FKUB hadir di tengah-tengah masyarakat saat ini.

Untuk dapat memelihara kerukunan seluruh umat beragama serta dapat bangkit untuk mengejar berbagai ketertinggalan, untuk meraih kemajuan bangsa di masa yang akan datang.

"Di antara persoalan yang muncul di negara kita pada era reformasi sekarang ini adalah adanya bahaya disintegrasi. Gejala yang menunjukkan ancaman disintegrasi ini muncul dalam berbagai bentuk, seperti terjadinya konflik horizontal di beberapa tempat, yang dikaitkan dengan faktor-faktor ekonomi, politik, ataupun budaya bahkan agama," ungkapnya.

Konflik ini semakin masif ketika sentimen keagamaan ikut mewarnai berbagai peristiwa.

BERITA TERKAIT

Pertikaian antar kelompok dalam masyarakat pada gilirannya dapat menjadi ancaman bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Oleh karena itu, kondisi yang kurang kondusif tersebut, harus dihentikan. Karena dapat menghambat upaya kita mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yakni mengantarkan Indonesia, bangsa yang maju, sejahtera dan bermartabat," tegasnya.

Jika diikuti perkembangan situasi saat ini, dari informasi pusat hingga ke wilayah Kalbar, maka tidak bisa dipungkiri banyak sekali rentetan yang mengikutinya.

"Termasuk bahwa ada campur tangan asing. Tentu kita yang mencintai Bangsa Indonesia ini, seperti statemen Panglima TNI, Kapolri, bahkan tadi pagi sudah terima juga maklumat dari Kapolda Metro Jaya, berkaitan dengan mekanisme untuk melaksanakan pernyataan pendapat di muka umum dan sebagainya. Ini sebagai upaya dari komponen-komponen bangsa yang ada untuk menjaga keutuhan kita," ungkap Christiandy.

Menurut Christiandy, kita tentunya tidak akan tinggal diam dan mengambil peran, jika persatuan dan kesatuan bangsa kita akan dirusak atau dirongrong dengan berbagai cara oleh pihak tertentu.

"Dan saya setuju kita semua mau berperan aktif, disamping itu persatuan, kesatuan, kerukunan dan kerja sama sesama komponen bangsa harus semakin diperkuat, karena persaingan yang begitu ketat di dunia pada era globalisasi ini yang cenderung semakin meningkat," jelasnya.

Apabila ditelusuri lebih jauh, akar permasalahan disintegrasi dan penghambat kemajuan suatu bangsa, bukan semata-mata karena pengaruh eksternal globalisasi, melainkan perpaduan dari tatanan kehidupan yang kurang stabil, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

"FKUB sebagai wadah mediator, rekonsiliator dan fasilitator dalam memberikan rujukan dan inspirasi tentang kerukunan beragama, sehingga tumbuh rasa saling percaya dan membangun opini publik, tentang pentingnya hidup rukun," terangnya.

Pengelolaan FKUB pun dilakukan dengan cara terbuka, dialogis dan bersahabat. Dengan memberi peluang pengkaderan seluas-seluasnya kepada setiap anggotanya.

"FKUB Kalbar dalam perjalanannya ke depan, harus mampu mengikat kerjasama dengan majelis agama, LSM kerukunan dan pemerintah, untuk bersatu hati dan netral dalam penanganan persoalan masyarakat serta mediator dalam perselisihan. Karena itulah diharapkan, anggota FKUB adalah pemimpin ormas keagamaan maupun pemuka agama," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas