Pemkot Palembang tak Punya Dana untuk Pembebasan Lahan Flyover Tanjung Api-Api
Biaya yang digunakan untuk pembebasan lahan pembangunan Tanjung Api-Api Kecamatan Sukarami ini adalah kewenangan Pemerintah Kota Palembang
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - PembangunAN fly over di kawasan Simpang Tanjung Api-Api Kecamatan Sukarami terus dikebut pengerjaannya.
Meski cuaca panas dan hujan secara bergantian melanda Kota Palembang, hal tersebut tak mempengaruhi kinerja para pegawai ini.
Namun, akibat penutupan di sebagian ruas jalan menggunakan pagar seng, untuk menghindari manuver alat berat mengenai para pengendara, membuat jalanan yang semula memiliki tiga jalur, diperkecil menjadi dua jalur.
Bahkan saat mendekati lampu merah, jalan semakin dipersempit dengan satu jalur. Hal tersebut kerap kali menimbulkan kemacetan yang cukup parah di kawasan tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen Flyover Tanjung Api-Api, Harun Nurasyid mengatakan, selain harus mengatasi permasalahan pembebasan lahan, biaya yang digunakan untuk pembebasan lahan ini pun adalah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
"Ganti rugi ini seharusnya ya wewenang Pemkot makanya akan digelar rapat lagi untuk membahas hal ini," ujar Harun saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2016)
Menurutnya, tak hanya terkendala akan pembebasan lahan ini, pembangunan ini ditargetkan oleh pemerintah pusat, akan selesai pengeboranya akhir November ini.
"Jadi kita lakukan pengeboran yang bisa dikerjakan terlebih dahulu. Untuk masalah lahan yang sengketa ini biar diurus oleh masyarakat yang memiliki serta pihak AURI yang mengklaim jika seluruh lahan yang terkena dampak ini adalah milik mereka," jelasnya.
Namun disisi lain, Pemkot Palembang melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mustofa mengatakan, saat ini pihak Pemkot tengah keesulitan dalam keuangan, sehingga menyerahkan pembebasan lahan ini ke pihak kontraktor yakni Adi Karya.
"Ditengah keuangan Pemkot yang lagi sulit, kita sarankan agar Adi Karya yang menanganinya," jelasnya.