Pengacara Berharap ABG Australia Segera Keluar Tahanan Polsek Kuta
Jamie Murphy (18), warga negara Australia diamankan pihak keamanan Sky Garden dan membawanya ke Polsek Kuta atas dugaan kepemilikan putaw.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Jamie Murphy (18), warga negara Australia diamankan pihak keamanan Sky Garden dan membawanya ke Polsek Kuta atas dugaan kepemilikan putaw.
Jamie sudah dua hari menginap di Mapolsek Kuta, karena penyidik menunggu hasil serbuk putih yang diamankan dari tas pinggangnya.
Kuasa hukum Jamie, Desy Widyantari, menyatakan hasil pemeriksaaan Tim Labfor sesuai harapannya. Ia tidak menegaskan apakah serbuk tersebut negatif putaw seperti diduga polisi.
"Sesuai dengan harapan kami pastinya," aku Desy kepada wartawan, Rabu (23/11/2016).
Desy berharap polisi segera membebaskan Jamie, karena serbuk putih yang kandungannya masih didalami bukan milik Jamie.
"Pastinya ya segera dibebaskan. Hanya saya tidak bisa menjamin, apa keluar sekarang atau besok. Tapi pastinya harapannya segera dibebaskan, karena bukan barangnya," ujar dia.