Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Anggota Polres Pekalongan Kena Razia Operasi Gaktiblin

Operasi Gaktiblin menyasar anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti lalu lintas, kelengkapan diri, dan masih banyak lagi.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sejumlah Anggota Polres Pekalongan Kena Razia Operasi Gaktiblin
Tribun Jateng/Muh Radlis
Personel Polres Pekalongan mengikuti Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan di depan halaman Polres Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (23/11/2016). TRIBUN JATENG/MUH RADLIS 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Polisi sedang gencar menggelar Operasi Zebra 2016 untuk menindak pengendara pelanggar lalu lintas.

Bagaimana dengan polisi, apakah mereka juga menjadi sasaran Operasi Zebra 2016 ini? Ada operasi yang digelar rutin dengan menyasar mereka melalui Operasi Gaktiblin (Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan).

Operasi ini menyasar anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti lalu lintas, kelengkapan diri, dan masih banyak lagi.

"Dilakukan oleh Propam, sasarannya pelanggaran anggota Polri. Mulai dari kelengkapan berkendara, KTA, KTP, Izin Senjata Api, hingga pemeriksaan sikap tampang," kata Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto, Rabu (23/11/2016).

Mulai dari Bintara, Perwira Pertama hingga Perwira Menengah bahkan staf PNS Polri tak luput dari pemeriksaan anggota Propam Polres Pekalongan.

Operasi ini pun dipimpin langsung oleh Wakil Kapolres Pekalongan, Kompol Widiyantoro. Kegiatan ini dilakukan secara mendadak tanpa sepengetahuan anggota yang lain.

Berita Rekomendasi

Dalam operasi ini, didapati tiga orang yang melakukan pelanggaran. Dari tiga orang itu, satu orang berpangkat perwira pertama.

"Pelanggarannya masing masing ada yang tidak bawa dompet. Ini jelas tidak membawa E KTA, E KTP, Surat Izin Pakai Kendaraan Dinas, NPWP. Lalu sikap tampang seperti potongan rambut, kuku panjang gaya berpakaian, lalu ada pelanggaran senjata api dinas yang habis masa berlakunya," kata dia.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas