Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Waspada! Barang Hasil Jambret Dijual ke Situs Jual Beli Online

Empat jambret diringkus anggota Polsek Lima Puluh. Mereka menjual hasil kejahatannya ke salah satu situs jual beli online.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
zoom-in Waspada! Barang Hasil Jambret Dijual ke Situs Jual Beli Online
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Empat pelaku jambret yang ditangkap personel Polsek Lima Puluh, Pekanbaru, Rabu (23/11/2016). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Empat jambret diringkus anggota Polsek Lima Puluh. Mereka menjual hasil kejahatannya ke salah satu situs jual beli online.

Kapolsek Lima Puluh Kompol Rinaldo Aser melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi mengatakan pihaknya akan mendalami keterangan tersangka untuk mendapatkan barang bukti lainnya.

"Jadi hasil kejahatan langsung dijual tersangka lewat situs jual beli online di Pekanbaru. Itu akan kita dalami," ujar Abdi kepada wartawan, Rabu (23/11/2016).

Sat Opsnal Polsek Lima Puluh meringkus kawanan sadis ini berikut menyita barang bukti dua unit motor dan dua helm.

Empat orang pelaku yang diringkus antara lain HF alias Hengky (20), AA alias Angga (19), RH alias Dayat (15) serta AT alias Al (15).

Keempatnya ditangkap di Jalan H Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Mereka sudah enam kali beraksi di Pekanbaru.

Rekomendasi Untuk Anda

"Masih kita dalami untuk mendapatkan barang bukti lainnya," terang Abdi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas