Bandara Kertajati: Riwayat Perintah Jokowi Hingga Bentrok Petani dengan Aparat
Bandara Internasional Jawa Barat adalah salah satu proyek strategis nasional yang diatur di dalam Perpres No 03 Tahun 2016.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadakan pemantauan atas dugaan pelanggaran HAM menyusul bentrok antara warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majaklengka, Jawa barat dengan ribuan aparat keamanan, 17 November 2016.
Sebagaimana dikutip SURYA.co.id (Tribunnews.com network) dari laman resmi Komnas HAM, bentrokan terjadi karena warga menolak kegiatan pengukuran calon lokasi Bandara Internasional Jawa Barat yang dilakukan oleh aparat pemerintah.
Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Solidaritas Perjuangan Agraria untuk Sukamulya (SPAS) menggelar orasi dan longmarch di sepanjang Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (23/11/2016) siang. TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA
Dalam pemantauan yang dilakukan pada 22-25 November 2016 dan dipimpin oleh Komisioner Natalius Pigai itu, dilakukan pengamatan lapangan di lokasi bentrokan, pertemuan dengan para saksi dan para pihak, untuk melakukan verifikasi awal atas dugaan pelanggaran HAM.
Hasil dari pemantauan yang merupakan mandat Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia itu, akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah dan pihak terkait.
Bandara Internasional Jawa Barat adalah salah satu proyek strategis nasional yang diatur di dalam Perpres No 03 Tahun 2016.
Ribuan personel gabungan didatangkan untuk ikut melakukan pengukuran lahan di Desa Sukamulya, Majalengka, Kamis (17/11/2016). Kedatangan mereka ditolak oleh warga setempat, dan menyebabkan penembakan gas air mata dan perusakan sawah.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait bentrok rakyat Sukamulya versus ribuan aparat itu.
Demikian juga soal bentrokan serupa di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Namun lazim diketahui, khusus soal Bandara Kertajati, Jokowi sejak awal 2016 sudah memerintahkan kepada semua pihak terkait untuk segera menyelesaikan proyek itu.
Berikut ini arsip riwayat perintah Jokowi sebagaimana dikutip tanpa suntingan dari laman resmi Sekretariat Kabinet yang diunggah pada 14 Januari 2016:
Tahun Depan Ditarget Selesai, Presiden: Bandara Kertajati Harus Beri Manfaat Masyarakat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pembangunan Bandar Udara (bandara) Kertajati, di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat selesai tahun depan.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mendukung pembangunan bandara itu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Presiden, Bandara Internasional Jawa Barat (Jabar), yang ada di kecamatan Kertajati, Majalengka itu pembebasan tanahnya sudah 6 tahun dimulai.
Sementara untuk konstruksi runway yang dimulai tahun 2015 lalu, sudah menghabiskan dana APBN Rp375 miliar. Kemudian tahun ini juga dari APBD Jabar disiapkan anggaran Rp500 miliar.
“Habisnya nanti itu untuk konstruksi, runway, untuk terminal, semuanya kurang lebih Rp2,5 triliun, itu kurang lebih. Sehingga ada sisa, tadi 500 miliar, berarti masih ada Rp2 triliun. Kita putuskan kita ambil alih lewat APBN Menteri Perhubungan, karena saya berikan target tahun depan sudah harus selesai,” kata