Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Ditahan KPK, Warga Madiun Syukuran Cukur Gundul dan Makan Jenang Sengkolo

Belasan warga Kota Madiun yang tergabung dalam LSM Wahana Komunikasi Rakyat menggelar aksi cukur gundul di depan Pasar Besar Kota Madiun

Editor: Sugiyarto
zoom-in Wali Kota Ditahan KPK, Warga Madiun Syukuran Cukur Gundul dan Makan Jenang Sengkolo
surya/rahadian bagus
Belasan warga Kota Madiun yang tergabung dalam LSM Wahana Komunikasi Rakyat menggelar aksi cukur gundul di depan Pasar Besar Kota Madiun, Jalan Panglima Sudirman, Kamis (24/11/2016) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Belasan warga Kota Madiun yang tergabung dalam LSM Wahana Komunikasi Rakyat menggelar aksi cukur gundul di depan Pasar Besar Kota Madiun, Jalan Panglima Sudirman, Kamis (24/11/2016) siang.

Aksi cukur gundul bersama-sama dilakukan sebagai wujud apresiasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berani menindak kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.

Selain aksi cukur gundul, para aktivis ini juga menyantap Jenang Sengkolo secara bersama-sama, sebagai simbol tolak bala.

Aksi tersebut sempat menarik perhatian sejumlah pengendara dan warga yang sedang berbelanja di pasar terbesar di Kota Madiun itu.

Ketua koordinasi aksi, Budi Santoso mengatakan, aksi tersebut merupakan perayaan nadzar atas ditahannya Walikota Madiun Bambang Irianto, tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan PBKM senilai Rp. 76,5 miliar.

"Kami memenuhi nadzar, kalau pelaku kasus PBKM ini sudah dijera , kami akan menggunduli rambut," katanya.

Budi menuturkan, penahanan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto oleh KPK di Jakarta juga menjadi tamparan keras bagi Kejaksaan Negeri Madiun dan Kejaksaan Tinggi Jatim.

Berita Rekomendasi

Sebab, lanjut Budi, baik Kejari maupun Kejati, sudah pernah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek PBKM namun akhirnya penyelidikan dihentikan.

"Pada saat itu memang ada temuan, namun pada saat itu kasus diminta kejaksaan tinggi, karena nilainya di atas Rp 5 miliar, tetapi apa yang terjadi setelah di kejati justru dihentikan, di-SP3. Dengan alasan terlalu prematur untuk diungkap," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia dan warga Kota Madiun yang lain mengapresiasi KPK yang berani menindak kasus dugaan korupsi terbesar di Kota Madiun.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas