Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Jempol ke Bawah dari Sri Mulyani untuk Gubernur Sulsel

Presiden Republik Indonesia bersama Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak menghadiri Sosialisasi Amnesti Pajak (Tax Amnesty) di Hotel Grand Clarion

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Jempol ke Bawah dari Sri Mulyani untuk Gubernur Sulsel
TRIBUN/HO
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Presiden Republik Indonesia bersama Menteri Keuangan dan  Dirjen Pajak menghadiri Sosialisasi Amnesti Pajak (Tax Amnesty) di Hotel Grand Clarion Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/11/2016).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan perkembangan program tax amnesty yang dijalankan pemerintah, termasuk jumlah tax amnesty dari tiap daerah.

Dalam kesempatan itu, ia sempat menyindir wilayah Sulawesi karena jumlah wajib pajak yang telah mengikuti program tax amnesty masih tergolong rendah dibanding wilayah lain seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Untuk Sulawesi secara keseluruhan sumbangan pajaknya baru sekitar 9,1 triliun atau 3,1 persen dari total penerimaan PPH dan PPN.

Lebih khusus ia merincikan, Sulawesi Selatan sebagai provinsi terbesar penyumbang pajak di wilayah Sulawesi dan Maluku, baru 8.871 orang atau 1,3 persen yang mengikuti tax amnesty dari total 666.750 wajib pajak.

Sementara provinsi dengan persentase tertinggi kedua di wilayah Sulawesi dan Maluku yaitu Sulawesi Utara dengan 3.220 atau 1,2 persen dari total 271.781 wajib pajak.

Berita Rekomendasi

"Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, di atas 8 persen, tapi kok yang ikut tax amnesty masih rendah," kata Sri.

Sri pun menyindir Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dengan memberi dua jempol menghadap ke bawah.

Sri Mulyani mendorong para wajib pajak khususnya di wilayah Sulawesi dan Maluku untuk ikut program tax amnesty.

"Kurang baik apalagi pemerintah, tebusan yang kita kenakan cuma 2 persen untuk tahap pertama, sementara tahap ketiga 3 persen, bandingkan dengan negara lain yang mengenakan tebusan yang cukup tinggi," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas