Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Gagal Beredar di Kota Medan

Sabtu (26/11/2016) pagi tadi, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil menggagalkan penyuplaian sabu dan ekstasi ke Medan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 2 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Gagal Beredar di Kota Medan
Tribun Medan/Array A Argus
Karyadi Bahtiar (29) warga Dusun Seurekui, Desa Panton Masjid, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bieruen, Aceh yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat karena membawa 2 Kg sabu dan 5000 butir pil ekstasi. Tersangka diringkus saat menumpangi bus Anugerah ketika melintas di BL 7894 AA, Sabtu (26/11/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAS A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mata rantai peredaran narkoba asal Aceh sangat sulit dibendung dan terus berkelanjutan.

Meskipun selama ini kepolisian sering melakukan pengungkapan, ada saja oknum pengedar yang kerap berupaya memasok narkoba ke Sumatera Utara, khususnya Medan.

Sabtu (26/11/2016) pagi tadi, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil menggagalkan penyuplaian sabu dan ekstasi ke Medan.

Polisi meringkus seorang tersangka dengan barang bukti 2 kg sabu dan 5.000 butir pil ekstasi.

"Seorang kurir narkoba kami amankan saat menumpangi Bus Anugerah dengan nomor polisi BL 7894 AA pada pukul 07.30 WIB tadi. Tersangka kami ringkus ketika melintasi pos lantas simpang maut tepatnya di dekat Kantor Bupati Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat," kata Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Supriyadi Yantoto, Sabtu siang.

Identitas tersangka yang diamankan Karyadi Bahtiar (29) warga Dusun Seurekui, Desa Panton Masjid, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bieruen, Aceh.

Berita Rekomendasi

Ketika diringkus, barang bukti sabu dan ekstasi itu disimpan di dalam sebuah tas merk Youyi.

"Tas hitam yang digunakan untuk membawa narkoba disimpan tersangka di bawah bangku. Saat diringkus, tersangka duduk di bangku nomor 38," ujarnya.

Dari keterangan yang diperoleh polisi, narkoba tersebut diperoleh tersangka dari kawasan Langsa. Rencananya, sabu dan ekstasi itu akan diedarkan di Kota Medan.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Langkat. Untuk saat ini, kasusnya masih dalam tahap pengembangan," ungkap Supriyadi. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas