Iming-Imingi Uang Atau HP Oknum Guru Perdaya 3 Anak Dibawah Umur
Satuan Reskrim Polres Brebesmenangkap seorang guru SMP berinisial S (60) warga Desa/ Kecamatan Paguyangan, Brebes pada Kamis (24/11/2016) malam di ru
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM,BREBES - Satuan Reskrim Polres Brebesmenangkap seorang guru SMP berinisial S (60) warga Desa/ Kecamatan Paguyangan, Brebes pada Kamis (24/11/2016) malam di rumahnya. Ia ditangkap lantaran terbukti menyetubuhi tiga gadis dibawah umur.
Penangkapan tersangka berawal dari penuturan korban LNM (16) kepada gurunya saat ditanyai jarang berangkat ke sekolah.
LNM mengaku sering dihadang tersangka saat akan berangkat sekolah karena meminta 'jatah'.
"LNM tidak ingin lagi berhubungaan badan setelah beberapa kali melakukannya bersama tersangka. Saat akan berangkat sekolah, tersangka selalu menghadangnya sehingga absen dalam waktu lama," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes, Ipda Puji Haryati, Jumat (25/11/2016).
Dihadapan petugas kepolisian, tersangka mengaku tidak hanya berhubungan badan dengan LNM, namun dengan sejumlah gadis dibawah umur yang merupakan teman dari LNM, antara lain AP (16) warga Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Brebes dan IF (16) Desa Krajan, Kecamatan Pekuncen, Banyumas.
Tersangka menuturkan, memberikan sejumlah uang atau ponsel yang diminta korban setelah berhubungan.
"Saya tidak bermodus mengiming-imingi mereka (korban) dengan uang dan ponsel. Tapi mereka memintanya dahulu kepada saya. Namun, sebelum menerimanya, mereka harus berhubungan dengan saya dulu," ujar tersangka S.
Menurutnya, ia melakukannya suka sama suka. Hal itu lantaran korban mendapatkan uang dan barang yang dimintanya.
"Ada yang meminta uang Rp 600 ribu dan ada juga yang meminta iPhone. Tapi saya ngomong kalau iPhone kemahalan, jadi saya berjanji memberikannya Xiaomi," ujarnya.
Korban LNM, kata dia, yang meminta ponsel dan uang. LNM memintanya saat pertama kali akan berhubungan dengan tersangka.
"Saya berbicara kepada LNM, kalau dia masih perawan, saya mau memberikannya Xiaomi. Tapi kalau tidak, saya ngga mau," ucapnya.
Ia mengatakan, korbannya juga ada meminta kamera, namun ia mengaku tidak mempunyai uang banyak sehingga hanya dikasih Rp 1,5 juta.
Dia berhubungan badan dengan korban-korbannya di kamar tidur rumahnya saat sepi. Apalagi, dia sudah menduda selama delapan tahun.
Saat ditanya alasan dia melakukan tindakan tersebut, ia mengaku karena ingin melampiaskan nafsu seksual kepada perempuan yang masih muda.
"Saya ingin melampiaskannya dengan perempuan muda," ucapnya.
Ketiga korbannya, ada yang disetubuhi tiga kali hingga empat kali. Setelah melakukannya, korban mendapatkan uang atau barang yang diminta.
Hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Polisi masih memeriksa kemungkinan ada perempuan lain yang menjadi korban.
Dari tersangka dan korban, polisi menyita barang bukti berupa ponsel merek Xiaomi dan baju yang dipakai saat berhubungan badan. Polisi juga menyita seragam sekolah yang dipakai korban saat bersetubuh.