Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dua Bulan Jadi Buronan, Pembobol Rumah Bermodus Tukang Rongsok Diamankan

Kapolsek Sukarame Ajun Komisaris M Riza mengatakan, Triono merupakan target operasi (TO) sejak Agustus lalu

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dua Bulan Jadi Buronan, Pembobol Rumah Bermodus Tukang Rongsok Diamankan
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame menangkap tersangka pembobolan rumah bernama Triono (32).

Polisi menangkap Triono saat sedang tiduran di rumah kontrakannya di Kedaton.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut.

 Kapolsek Sukarame Ajun Komisaris M Riza mengatakan, Triono merupakan target operasi (TO) sejak Agustus lalu.

“Dia ini mencuri di rumah korban Magdalena di Gunung Sulah, Way Halim,” ujar dia, Minggu (27/11/2016).

 Riza menuturkan, Triono mencuri bersama rekannya Luki yang sudah ditangkap akhir Agustus silam.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari keterangan Luki, polisi mengetahui keterlibatan Triono.

Petugas sempat menggerebek Triono di rumahnya di Gedong Air, Tanjungkarang Barat namun pada saat itu, ia tidak ada di tempat.

Triono sudah pindah rumah sejak Luki tertangkap.

“Setelah kami selidiki, akhirnya diketahui tersangka mengontrak rumah di Kedaton,” tutur dia.

Riza mengutarakan, Luki dan Triono mencuri di rumah Magdalena pada Agustus lalu.

Kedua tersangka ini adalah tukang rongsok.

“Rupanya mereka ini jadi tukang rongsok sembari mengamati rumah yang akan dicuri,” ucapnya.

 Setelah mengamati rumah korban,  mereka menjalankan aksinya pada dinihari.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas