Dua Bulan Jadi Buronan, Pembobol Rumah Bermodus Tukang Rongsok Diamankan
Kapolsek Sukarame Ajun Komisaris M Riza mengatakan, Triono merupakan target operasi (TO) sejak Agustus lalu
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame menangkap tersangka pembobolan rumah bernama Triono (32).
Polisi menangkap Triono saat sedang tiduran di rumah kontrakannya di Kedaton.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut.
Kapolsek Sukarame Ajun Komisaris M Riza mengatakan, Triono merupakan target operasi (TO) sejak Agustus lalu.
“Dia ini mencuri di rumah korban Magdalena di Gunung Sulah, Way Halim,” ujar dia, Minggu (27/11/2016).
Riza menuturkan, Triono mencuri bersama rekannya Luki yang sudah ditangkap akhir Agustus silam.
Dari keterangan Luki, polisi mengetahui keterlibatan Triono.
Petugas sempat menggerebek Triono di rumahnya di Gedong Air, Tanjungkarang Barat namun pada saat itu, ia tidak ada di tempat.
Triono sudah pindah rumah sejak Luki tertangkap.
“Setelah kami selidiki, akhirnya diketahui tersangka mengontrak rumah di Kedaton,” tutur dia.
Riza mengutarakan, Luki dan Triono mencuri di rumah Magdalena pada Agustus lalu.
Kedua tersangka ini adalah tukang rongsok.
“Rupanya mereka ini jadi tukang rongsok sembari mengamati rumah yang akan dicuri,” ucapnya.