Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Pencuri Motor dan Pembobol Rumah Dilumpuhkan Polisi

Angga (23), otak komplotan pencurian motor dan pembongkar rumah terpaksa dilumpuhkan tim gabungan dari Polres dan Polsek Lubuk.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komplotan Pencuri Motor dan Pembobol Rumah Dilumpuhkan Polisi
Istimewa
Tersangka komplotan pencuri dan barang bukti yang diamankan Polres Bangka Tengah saat gelar perkara, Minggu (27/11/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA TENGAH - Angga (23), otak komplotan pencurian motor dan pembongkar rumah terpaksa dilumpuhkan tim gabungan dari Polres dan Polsek Lubuk Bangka Tengah karena melakukan perlawanan saat akan dibekuk.

Angga melawan dengan menggunakan keris saat akan ditangkap.

"Anggota kita terpaksa melumpuhkan setelah peringatan diberikan tak digubris karena tindakannya bisa membahayakan," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Frenky Yusandhy saat gelar tersangka dan barang bukti, Minggu (27/11/2016).

Selain Angga ikut diamankan dua anggota komplotannya Gorek (16) dan Agus (25).

Setidaknnya sudah 6 TKP yang diakui oleh para tersangka antaran lain 3 TKP di Kabupaten Bangka Tengah dan 3 TKP di Kabupaten Bangka Selatan.

Barang bukti yang diamankan antara lsin 7 unit motor dalam kondisi utuh dan 2 unit motor yang sudah dipreteli.

BERITA TERKAIT

Selain itu juga diamankan 2 HP dan I unit mesin chainsaw.

Penangkapan terhadap komplotan yang beraksi dengan dibekali senjata tajam ini bermula dari dua kejadian pencurian di wilayah hukum Polres Bangka Tengah tepatnya di Desa Kulur Kecamatan Koba di hari yang sama.

Kejadian pertama pada 10 November lalu berdasarkan laporan LP/B-322/XI/2016/SPK/RES BATENG/SEK LUBUK.

Korban Samsudin melaporkan kejadian pencurian motor Yamaha RX King miliknya saat berada di rumah rekannya di kawasan Desa Kulur, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah.

Kemudian laporan LP/B-323/XI/2016/SPK/RES BATENG/SEK LUBUK, tanggal 10 November 2016 korban Haryono (51).

Korban melaporkan pencurian di rumahnya dengan kerugian 3 HP dan 1 unit mesin chainsaw.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan yang kemudian mengarah kepada para tersangka tersebut.

"Masih kita kembangkan tidak menutup kemungkinan para pelaku juga beraksi di TKP lainnya walaupun pengakuan mereka baru beraksi di 6 TKP," kata AKBP Frenky Yushandy.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas