Pasangan Suami Istri Dibunuh, Diduga Pelakunya Tukang Cilok Tetangga Kos Korban
Dua penghuni indekos di Jalan Desa RT 7/2, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, tewas, Minggu (27/11/2016).
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dua penghuni indekos di Jalan Desa RT 7/2, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, tewas, Minggu (27/11/2016).
Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan yang terjadi sekiitar pukul 06.30 WIB.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), kedua penghuni indekos itu merupakan pasangan suami dan istri (pasutri).
Belakangan keduanya diketahui bernama Lina Martina (41) dan Ade Sumarna (34).
Terduga pembunuh diketahui berinisial JS (47), yang juga merupakan penghuni indekos yang sama.
Pantauan Tribun, indekos itu berada di tengah permukiman padat penduduk. Lokasinya sekitar 50 meter dari Jalan Desa.
Indekos itu berada di pinggir gang yang lebarnya sekitar dua meter. Terdapat delapan kamar yang modelnya empat kamar saling berhadapan.
Kamar terduga pelaku berada paling pojok atau di ujung gerbang masuk ke dalam indekos. Sedangkan kamar korban berada di samping kamar pelaku.
Di depan kamar pelaku terdapat gerobak cilok. Konon JS merupakan pedagang cilok keliling.
Terlihat sebaskom cilok yang siap jual di dalam kamar JS yang terkunci rapat dan dipasangi garis polisi.
Selain itu, terlihat panci dan alat memasak lainnya di dalam kamar yang berukuran 4x4 meter itu.
"Pelaku merupakan pedagang cilok. Makanya sering disebut Mang Cilok," kata Jimmy, penghuni indekos lainnya ketika berbincang dengan Tribun.
Sedangkan korban, yaitu Ade berprofesi sebagai montir panggilan. Itu mengapa Ade yang tinggal selama tujuh tahun di indekos itu dikenal sebagai "Mang Bengkel".