Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sudah Periksa Robinson Namun Belum Penyelidikan

Pemeriksaan itu hanyalah wawancara biasa dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Sudah Periksa Robinson Namun Belum Penyelidikan
net

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung,  Komisaris Besar Dicky Patrianegara membenarkan adanya pemeriksaan terhadap terdakwa gratifikasi RS Bob Bazar, Robinson Sahroni.

Itu dilakukan terkait dugaan penghalangan penyidikan yang dilakukan pengacara Hendrik.

Menurut Dicky, pemeriksaan itu hanyalah wawancara biasa dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan.

“Ini masih tahap pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Jadi masih wawancara biasa dulu,” ujar dia, Minggu (27/11/2016).

Tahap pengumpulan bahan dan keterangan ini, kata Dicky, bukan tahap penyelidikan.

“Belum lidik masih pulbaket.  Artinya kami masih mau melengkapi dulu bahan-bahannya dan bukti-buktinya,” katanya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, penyidik sempat menerbitkan surat DPO terhadap lima tersangka gratifikasi RS Bob Bazar.

Setelah kelima tersangka tertangkap, terungkap bahwa kelima orang ini disembunyikan mantan pengacaranya agar tidak memenuhi panggilan penyidik.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas