Polisi Sudah Periksa Robinson Namun Belum Penyelidikan
Pemeriksaan itu hanyalah wawancara biasa dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Komisaris Besar Dicky Patrianegara membenarkan adanya pemeriksaan terhadap terdakwa gratifikasi RS Bob Bazar, Robinson Sahroni.
Itu dilakukan terkait dugaan penghalangan penyidikan yang dilakukan pengacara Hendrik.
Menurut Dicky, pemeriksaan itu hanyalah wawancara biasa dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan.
“Ini masih tahap pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Jadi masih wawancara biasa dulu,” ujar dia, Minggu (27/11/2016).
Tahap pengumpulan bahan dan keterangan ini, kata Dicky, bukan tahap penyelidikan.
“Belum lidik masih pulbaket. Artinya kami masih mau melengkapi dulu bahan-bahannya dan bukti-buktinya,” katanya.
Seperti diketahui, penyidik sempat menerbitkan surat DPO terhadap lima tersangka gratifikasi RS Bob Bazar.
Setelah kelima tersangka tertangkap, terungkap bahwa kelima orang ini disembunyikan mantan pengacaranya agar tidak memenuhi panggilan penyidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.