Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Personel Polres Sekadau Diberi Sanksi Memohon Maaf Kepada Pimpinan Polri

Satu personel Polres Sekadau bernama Bripka Winardi Raymondayu juga diberikan punishment.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
zoom-in Satu Personel Polres Sekadau Diberi Sanksi Memohon Maaf Kepada Pimpinan Polri
Google Image
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, SEKADAU- Satu personel Polres Sekadau bernama Bripka Winardi Raymondayu juga diberikan punishment.

Namun sanksi yang diberikan hanya berbentuk permohonan maaf kepada pimpinan Polri, yang diucapkan pada saat upacara.

Kapolres Sekadau, AKBP Yury Nurhidayat menegaskan, perbuatan yang dilakukan Bripka Winardi Raymondayu, sangat tidak mencerminkan seorang anggota Polri, yang seharusnya memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya tidak bangga dan tidak ingin mengadakan upacara pemberian punishment kepada personel Polres Sekadau."

"Tetapi sebagai wujud untuk menegakkan hukum, kedisiplinan dan kode etik Polri, ini harus dilaksanakan. Agar semua personel Polres Sekadau tahu dan jangan sekali-kali melakukan pelanggaran, apalagi tindakan yang menyakiti hati rakyat dan mencoreng organisasi Polri," ujar Kapolres saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan pemberian penghargaan (Reward) bagi anggota berprestasi di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Sekadau, Senin (28/11/2016).

Kapolres berharap, agar tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang, tindakan yang dapat mencoreng nama baik Polri.

Berita Rekomendasi

Untuk itu ia memerintahkan kepada seluruh personel Polres Sekadau, untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa, agar mendapatkan bimbingan petunjuk dalam setiap langkah dan tindakan.

Meningkatkan kedisiplinan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan.

"Pelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata dalam menjalani hubungan dengan rekan sesama, maupun masyarakat, sehingga menciptakan hubungan yang harmonis," ucapnya.

Kapolres juga menegaskan, agar jajaran personel Polres Sekadau dapat menghindari sikap arogansi, iri dengki dan sombong, sehingga dapat menjadi tauladan bagi keluarga, masyarakat dalam lingkungan kerja dan masyarakat.

"Untuk para perwira maupun pejabat perwira, tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap pelaksanaan tugasnya, dan tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum, serta berikan penghargaan bagi yang berprestasi," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas