Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Sumut Ini Dituding Bagi Uang Saat Musda Demokrat

12 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat di Sumatera Utara menggugat kepemimpinan JR Saragih

Editor: Sugiyarto
zoom-in Anggota DPRD Sumut Ini Dituding Bagi Uang Saat Musda Demokrat
Tribun Medan/ Array A Argus
Puluhan kader Partai Demokrat Sumut saat menggelar aksi di depan kantor DPD Demokrat Jl STM Medan. Sebanyak 12 DPC Demokrat Sumut menggugat kepemimpinan JR Saragih, Selasa (29/11/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Forum Penyelamat Partai Demokrat yang terdiri dari 12 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat di Sumatera Utara menggugat kepemimpinan JR Saragih, yang baru saja terpilih sebagai Ketua DPD Demokrat Sumut saat musda ke III belum lama ini.

Massa Forum Penyelamat Partai Demokrat menuding, kemenangan JR Saragih karena adanya bagi-bagi uang saat musda ke III kemarin.

"Kami meminta kepada DPP Partai Demokrat untuk memecat dan mem-PAW kan Hj Melizar Latief sebagai anggota DPRD Sumut."

"Sebab, berdasarkan saksi kunci dan keterangan saat musda kemarin, Hj Melizar Latief menjadi eksekutor money politik," kata Yusuf Tambunan, Selasa (29/11/2016).

Ia mengatakan, adanya dugaan money politik ini jelas melanggar AD/ART partai. Maka dari itu, mereka yang terlibat money politik harus dikenakan sanksi kepartaian.

"Kami juga meminta kepada Ketua Umum Partai Demokrat agar memecat kader yang terbukti menerima money politik."

Berita Rekomendasi

"Kemudian, menghilangkan hak anggota yang terlibat money politik untuk dipilih dan memilih," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Nur Hasanah, salah satu kader Demokrat Sumut.

Menurut Nur Hasnah, selama enam tahun terakhir Demokrat Sumut terkesan mati suri.

"Hasil musda kemarin sangat jauh dari apa yang diharapkan."

"Sehingga wajar adik-adik kita ini melakukan aksi ke kantor DPD Partai Demokrat," kata mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 ini.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas