Begini Cara Pelaku Temukan Pembunuh Riza Lina
Polisi mempelajari setiap gerak orang yang ada di CCTV lalu mengamankan semua barang bukti yang ditemukan di TKP
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja setidaknya membutuhkan waktu selama 10 hari mengungkap tabir kematian Riza Lina alias Ayu (31) yang ditemukan tewas didalam kamar 303 hotel Istana Batam beberapa waktu lalu.
Kapolsek Lubuk Baja AKP I Putu Bayu Pati bercerita, kasus ini terungkap bermula dari hasil olah TKP, pemeriksaan CCTV sampai memanggil beberapa saksi yang memakai jasa korban selama satu malam sebelum dia ditemukan tewas.
"Lama kami menangkap karena kemarin kita memanggil beberapa saksi yang memakai korban malam itu. Kita kenali mereka dari hasil rekaman CCTV hotel," sebut Bayu, Selasa (29/11/2016) siang.
Menurut Bayu, semua ini bukan hanya kebetulan karena kerja keras tim selama 10 hari membuahkan hasil yang manis dengan tertangkapnya Nofrizal.
Mereka mempelajari setiap gerak orang yang ada di CCTV lalu mengamankan semua barang bukti yang ditemukan di TKP, seperti pisau dapur, celana panjangan yang dikenakan pelaku dan beberapa barang bukti lainya.
Bahkan mereka juga membuka facebook milik Nofrizal.
Di sana ia melihat ciri-ciri pelaku sampai siapa saja orang-orang yang dekat dengan pelaku.
Awal diamankan kepolisian, ia tidak mengakui kalau dirinya adalah pelakunya.
Namun alasan tersebut tidak membuat polisi berhenti mencari kebenaran fakta.
Kemudian polisi menyuruh pelaku untuk menggunakan celana yang ditemukan di TKP.
Ternyata pas, polisi juga mengenali tato yang ada di betis sebelah kanan korban.
"Pertama dia tidak mengaku. Kita cek kakinya, kemudian kita suruh jalan. Dan dari lenggok badannya kita cocokan dengan rekaman CCTV. Ternyata sama. Setelah itu barulah dia mengakui kalau dia yang membunuh pelaku," sebutnya. (Koe)