Ini Alasan Utomo Ayunkan Sangkur yang Menyebabkan Gafar Sodik Tewas
Empat tusukan di bagian selangkangan, perut dan pinggang membuat Kobol tewas karena pendarahan hebat
Editor: Eko Sutriyanto
Empat tusukan di bagian selangkangan, perut dan pinggang membuat Kobol tewas karena pendarahan hebat.
"Utomo kami kenai pasal 338 KUHP sub 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Dedi.
Untuk diketahui, seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di lapangan belakang kawasan Masjid Agung Jawa Tengah, di jalan Arteri, Soekarno Hatta, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Jumat (25/11/2016) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban bernama Gafar Sodik alias Kobol (25), warga Tlogosari, Semarang ini mengalami luka serius pada bagian perut dan selangkangan kaki kiri.
Korban yang dipenuhi tato pada sekujur tubuhnya itu diduga merupakan korban pengeroyokan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun, sebelumnya sekitar pukul 00.00 WIB, korban bersama teman-temannya tengah asyik berkaraoke sembari menenggak minuman keras di tempat karaoke di Kelurahan Sambirejo.
Selanjutnya, korban yang telah selesai berkaraoke diduga cekcok dengan beberapa orang tak dikenal hingga berujung maut di lokasi kejadian yang tak jauh dari tempat karaoke.
Korban yang meregang nyawa di lokasi kejadian kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Karyadi.