Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sang Pembunuh Istri, Syefrizal Ternyata tak Mengalami Gangguan Jiwa

Jajaran Polsek Lubuk Baja akan melakukan rekonstruksi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Syefrizal terhadap istrinya.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sang Pembunuh Istri, Syefrizal Ternyata tak Mengalami Gangguan Jiwa
Tribun Batam/Eko Setiawan
Jajaran Polsek Lubuk Baja akan melakukan rekonstruksi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Syefrizal terhadap istrinya Syafrida (40). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jajaran Polsek Lubuk Baja akan melakukan rekonstruksi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Syefrizal terhadap istrinya Syafrida (40).

Rekonstruksi tersebut dilakukan di kediamanya kawasan Kampung Pisang, Tanjunguma, Batam, Kamis (1/12/2016) pagi.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP I Putu Bayu Pati mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan tes psikologi dan kejiwaan terhadap tersangka.

"Besok kita akan lakukan rekonstruksi di kediamanya yang menjadi TKP saat itu," kata Putu, Rabu (30/11/2016).

Proses rekonstruksi ini dilakukan sekitar dua bulan usai kejadian pembunuhan tersebut. Hal ini dikarenakan sebelumnya polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Sebab selama ini, tersangka disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.

"Ternyata tidak, tersangka normal dari hasil pemeriksaan kita. Dan kasusnya akan tetap kita lanjutkan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Dalam rekonstruksi tersebut, nantinya polisi akan datang bersama kuasa hukum dan jaksa yang menangani perkara tersebut.

Ditanyakan terkait anak mereka yang melihat kejadian tersebut, menurut Putu sejauh ini anaknya masih berstatus sebagai saksi.

Sebab dia yang mengetahui kejadian penganiayaan sehingga membuat sang ibu meninggal dunia. (Koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas