Ada Lebih dari Sepuluh ODHA di Kabupaten Sekadau
Ia mengharapkan peran masyarakat agar dapat memberikan dorongan bagi warga yang terindikasi mengidap HIV, untuk diperiksa
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, SEKADAU - Ditemukan sebanyak dua orang positif HIV di wilayah kerja Puskesmas Sekadau.
Ini diketahui saat dilakukan pemeriksaan ke beberapa kafe di Desa Sungai Ringin.
Dari delapan orang yang diperiksa, dua di antaranya positif HIV.
Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, Slamet mengungkapkan, dua warga yang terindikasi positif HIV ini belum sepenuhnya dapat dipastikan positif mengidap penyakit HIV, ini lantaran perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dua orang yang dinyatakan positif tersebut, itu baru tes awal. Jadi selanjutnya harus dilakukan tes penegasan di Klinik VCT (Voluntari Counselling and Testing) di rumah sakit, jadi belum benar bisa-bisa dinyatakan positif," ungkapnya, Kamis (1/12/2016).
Lanjut Slamet, lebih dari 10 orang pengidap HIV di Kabupaten Sekadau, dengan latar belakang pekerjaan beragam.
"Saya masih di lapangan, jadi belum bisa memberikan data pasti, karena data ada di kantor. Data kumulatif lebih dari 10 orang, itu semua dari berbagai latar belakang, ada ibu rumah tangga, pekerja kafe dan beberapa pekerjaan lain," jelasnya.
Slamet menegaskan, kasus HIV ini seperti fenomena gunung es.
Untuk itu, ia mengharapkan peran masyarakat agar dapat memberikan dorongan bagi warga yang terindikasi mengidap HIV, untuk segera diperiksakan ke Puskesmas terdekat.
"Bayi dulu pernah ada, tetapi sudah meninggal.
Jadi kasus HIV ini seperti gunung es, makanya jika semakin cepat diperiksakan itu lebih baik, bisa cepat diketahui dan ditangani segera," tegasnya.
Masa inkubasi penyakit HIV menurutnya berkisar lima hingga 10 tahun.
Orang yang positif mengidap HIV, sebelum masa ini masih terlihat sehat dan bugar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.