Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aksi Gelar Sajadah di Jalan Tetap Dilaksanakan di Medan

Kepolisian Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia sempat membahas pelarangan adanya aksi gelar sajadah di jalan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Aksi Gelar Sajadah di Jalan Tetap Dilaksanakan di Medan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ribuan umat muslim memenuhi Jalan Merdeka Timur saat demonstrasi menuju ke Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Demonstran mendesak pihak kepolisian menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia sempat membahas pelarangan adanya aksi gelar sajadah di jalan.

Namun, di Sumatera Utara, khususnya Medan, aksi gelar sajadah di jalan tetap dilaksanakan.

"Untuk peserta aksi yang sudah mendaftar sekitar 100.000 orang. Aksi gelar sajadah tetap kami laksanakan, dengan berkoordinasi kepada Kapolda Sumatera Utara," ungkap Kordinator Gerakan Anti Penistaan Agama Islam Sumatera Utara (GAPAI Sumut), Uztaz Zulkarnain, Kamis (1/12/2016).

Ia mengatakan, kalau pun ada pelarangan, tentu lokasi Masjid Agung tidak dapat menampung jumlah massa yang begitu besar. Makanya tetap ada masyarakat yang menunaikan salat Jumat di jalan.

"Masjid Agung itu hanya mampu menampung 1.500 orang. Sementara besok jumlah massa akan lebih dari segitu," katanya.

Agar aksi berjalan lancar, Zulkarnain mengimbau kepada peserta aksi untuk tertib. Tujuan aksi tetap satu, yakni penjarakan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam aksi ini. Silakan datang dan sama-sama melakukan aksi damai ini," katanya. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas