Polisi Akan Selidiki Asal Tersangka Mendapatkan Beras Bulog
Jika beras bulog yang didapatkan pihak toko secara ilegal kemungkinan ada penambahan tersangka
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Pengungkapan kasus pemalsuan merk beras dengan memasukkan beras bulog ke dalam karung beras bermerk terkenal masih akan terus dikembangkan oleh Subdit Jatanras Polda Kep Bangka Belitung.
Pasalnya jumlah beras bulog yang dimiliki oleh pihak Toko Jaya Abadi jumlahnya cukup besar.
Dari dalam gudang saja diamankan sebanyak 10 ton beras bulog, sedangkan di toko ada sekitar 5 ton beras bulog yang masih menggunakan karung beras bulog.
Juga ditemukan sekitar 2 ton lebih beras bulog yang sudah dimasukkan dalam karung beras bermerk dan dijahit.
"Akan kita telusuri jika beras bulog yang didapatkan pihak toko secara ilegal kemungkinan ada penambahan tersangka," kata Kasubdit Jatanras AKBP Adi Nugraha, Jum'at (2/12/2016).
Seperti diketahui Tim Opsnal Jatantas Polda Kep Bangka Belitung mengungkap kasus pemindahan beras bulog kedalam karung beras bermerk.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan harga jual yang tinggi dan mendapatkan keuntungan secara ilegal.
Modusnya pemilik Toko Jaya Abadi di Jalan Trem Pangkalpinang memasukkan beras bulog ke karung beras bermerk kemudian dijahit rapi sebelum dijual.
Selisih harga jual antara beras bulog dengan beras merk ini mencapai Rp 2.000 per kilogramnya.
Polisi mengamankan pemilik tokoh Jaya abadi Hn dan pekerjanya Dv.
Selain beras yang diamankan polisi juga mengamankan timbangan ukuran 100, sekop beras, 3 pisau dan 2 mesin jahit karung