Tersangka Pengoplos Gas Dapat Untung Rp 50.000 Per Tabung
Tersangka Mm (30) pelaku pengoplos gas 3 kg ke 15 kg mengaku beroperasi setelah ditawarkan alat pengoplos.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Tersangka Mm (30), warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan pelaku pengoplos gas 3 kg ke 15 kg yang diamankan oleh Subit Indag Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung mengaku beroperasi setelah ditawarkan alat pengoplos.
Dia tertarik melakukan pengoplosan karena ditawarkan oleh seseorang alat pengoplos.
Orang yang ia kenal 4 bulan lalu itu kemudian mengajak bertemu di pinggir jalan dekat Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang.
Disitu dia diajarkan cara memakai alat berbentuk besi yang di dalamnya sudah dipasang alat keluar masuk gas. Melihat cara yang mudah Mm pun tertarik.
Caranya alat dari besi segi enam tersebut hanya dicolokkan dengan mulut tabung dengan posisi tabung gas 15 kg dibawah dan 3 kg diatas.
"Harganya Rp 500.000 per unit lalu saya beli 7 unit. Saya tidak tahu nama orang itu dan kediamannya dimana cuma ketemu di dekat bandara," kata Mm yang memiliki 2 agen LPG di Toboali ini.
Selanjutnya menurut Mm alat tersebut ia gunakan sendiri tanpa orang lain membantu.
Setiap isi 4 tabung gas 3 kg dipindahkan ke 1 tabung ukuran 15 kg.
Keuntungan yang didapat dari aksi tersebut sebanyak Rp 50.000 per tabung 15 kg.
"Saya melakukannya sendiri takut kalau minta bantu malah ketahuan," kata Mm.
Sebelumnya, Subdit Indag Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap aktivitas pengoplosan gas subsidi 3 kg ke 15 kg.
Aktivitas pengoplosan gas ini berlangsung di Jl Sederhana Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Pelaku Mm (30) pemilik pangkalan gas 3 kg diamankan bersama barang bukti 50 tabung gas 15 kg dan 200 kg tabung gas 3 kg.
Selain itu juga diamankan ribuan karet klep tabung, plastik penutup dan plastik press palsu.