Pembuat Oli Palsu Berbagai Merk Terkenal Dibongkar, Pemasarannya ke Indonesia Timur
Tim penyidik Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya berusaha mendalami kasus pemalsuan oli yang dilakukan Fery Setiawan
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim penyidik Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya berusaha mendalami kasus pemalsuan oli yang dilakukan Fery Setiawan (43) di Jl Medokan Sawah, Kelurahan Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya.
Polisi belum puas mengamankan ribuan botol oli palsu yang diproduksi tersangka Frey dan tujuh karyawannya di sebuah sumah produksi di Medoan Ayu.
Keterangan dari tersangka terus dekembangkan tim penyidik.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga mengaku, penyelidikan lebih dalam dilakukan. Ini guna mengetahui lebih detail soal oli palsu, terutama mengenai peredarannya.
"Arah penyelidikan ke para penerima oli oplosan (palsu). Kami masih terus melakukan identifikasi soal ini," sebut Shinto, Minggu (4/12/2016).
Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, lanjut Shinto, oli palsu yang diproduksi tersangka ini dijual ke wilayah Indonesia Timur.
Seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua. Sedangkan peredaran di Surabaya dan sekitarnya diakui tersangka tidak ada.
Berdasarkan keterangan soal wilayah peredaran oli palsu yang dibuat Fery, penyidik melakukan identifikasi nama-nama penerima.
"Nama toko dan orang sebagai penerima sudah diketahui. Ini yang coba diidentifikasi dan didalami," terang Shinto.
Pria asal Medan ini berharap, terbongkarnya produksi oli palsu yang dilakukan tersangka Fery bisa menguak lebih dalam soal peredaran dan pemesannya.
Karena oli yang dipalsukan itu merupakan merk-merk ternama yang biasa dijual di pasaran.
Berdaraskan temuan dari penggerebekan di rumah produksi Fery di Medokan Ayu, Rungkut Surabaya, Sabtu (3/12/2016), polisi menemukan berbagai merk oli. Seperti Federal, Ultratec, Yamalube, Suzuki dan Castrol.
Modusnya, proses awal pembuatannya yaitu oli parafinc dalam drum dipindahkan ke suatu wadah yang telah dicampur bahan aktif.
Kemudian di mixer untuk proses pengadukan. Apabila produk yang akan dihasilkan dibutuhkan pewarna, maka diberikan warna sesuai dengan permintaan.
Setelah diisi dan ditutup, kemudian botol dimasukkan dalam dus sebelum dilakukan pengemasan botol tersebut diberi kode dengan menggunakan mesin laser print.
Oli palsu itu, oleh tersangka dijual lebih murah dari harga oli asli. Tersangka menjual Rp.410.000 per dus. Keuntungan dalam satu bulan mencapai Rp 15 juta sampai Rp 17 juta. fat