Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Dumai Amankan Ratusan Dus Miras Diduga dari Luar Negeri

Sat Opsnal Reskrim Polres Dumai mengamankan ratusan dus minuman beralkohol yang dimuat dalam satu truk.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polres Dumai Amankan Ratusan Dus Miras Diduga dari Luar Negeri
Tribun Sumsel/Slamet Teguh Rahayu
Ribuan botol miras yang diamankan di Mapolresta Palembang 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Opsnal Reskrim Polres Dumai mengamankan ratusan dus minuman beralkohol yang dimuat dalam satu truk, Sabtu (3/12/2016).

Pengungkapan dilakukan saat aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Selinsing, Jalan Raya Dumai-Sungai Pakning, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Informaisi yang diterima Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), polisi awalnya mendapati laporan adanya aktivitas bongkar muat sebuah truk di Pelabuhan Selingsing.

Satu truk tronton memuat minuman keras.

Dari informasi tersebut polisi langsung menuju ke lokasi.

Benar saja aktivitas bongkar muat barang terlarang tersebut sedang berlangsung.

BERITA REKOMENDASI

Tak membuang waktu polisi langsung melakukan penggerebekan.

Tiga orang diamankan, yakni DK sopir truk, D sopir dua truk serta JD dari ekspedisi.

Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting mengatakan dugaan miras tersebut dibawa dari luar negeri.

"Kita masih lakukan pengembangan," kata Donald H Ginting, Minggu (4/12/2016).

Pasal yang dilanggar yakni Pasal 8 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Perpres Nomor 74 tahun 2015 tentang perlakuan pajak pertambahan nilai atas penyerahan jasa kepelabuhan yang melakukan kegiatan angkutan laut luar negeri.


"Saat ini barang bukti dan tersangka dalam tahanan Mapolres," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas