Tak Kapok, Residivis Ini Kembali Diborgol Karena Rampas Motor
Anggota Polsek Denpasar Selatan meringkus Nggada Puru Huangga (31) adal Sumba Timur NTT, yang tinggal di Sesetan Denpasar Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Anggota Polsek Denpasar Selatan meringkus Nggada Puru Huangga (31) adal Sumba Timur NTT, yang tinggal di Sesetan Denpasar Bali.
Ia diamankan lantaran melakukan peramapasan motor di Jalan Bypass Serangan Pinggir Pantai pada 27 Juli 2016 sekitar pukul 15.00 Wita milik Moh Satin (29) warga Jalan Pendidikan Gang Bunga no 6 Sidakarya.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Aris Purwanto menyatakan, tersangka merupakan residivis dalam kasus curanmor pada Agustus 2015 lalu.
Dari penangkapan itu, tersangka melakukan peramapasan motor milik korban yakni sebuah motor Yamaha Mio tahun 2011 nopol DK 3645 CW.
"Jadi waktu itu korban dipepet dan tersangka dengan temannya berpura-pura bertanya tentang teman ceweknya."
"Korban saat itu sedang memainkan handphone miliknya. Kemudian temannya turun dan memukul kotban hingga jatuh dan korban meninggalkan motornya tersebut," kata Aris, Minggu (4/12/2016).
"Sementara teman teman tersangka atas nama E masih dalam pencarian," imbuhnya.
Ternyata, sambung Aris, tersangka tidak hanya terlibat dalam aksi kali ini saja. Residivis ini juga melakukan pencurian motor di Jalan Tukad Banyu Poh 36 Panjer Denpasar Bali.
Tersangka melakukan pencurian motor milik Suyono Balla pada 15 Oktober lalu yang hilang dicuri tersangka. Motor itu ialah Yamaha Jupiter MX yang dicuri oleh tersangka.
Penangakapn sendiri, dilakukan pihaknya berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan.
Tersangka yang beraksi adalah orang yang sama merupakan residivis kasus curanmor di polsek Densel sekira bulan Agustus 2015
"Kemudian petugas mencari keberadaan pelaku dan selanjutnya pelaku diamankan di tempatnya bekerja Mess Bahari Pelabuhan Benoa," jelas Aris. (ang).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.