7 Bocah Kena Razia Sedang Buka Situs Porno dan Main Judi Online
Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan melakukan razia warung internet (warnet) di Kota Kisaran.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan melakukan razia warung internet (warnet) di Kota Kisaran.
Dalam razia kali ini, petugas mengamankan tujuh orang bocah yang tengah asyik menonton situs porno dan bermain judi online.
Adapun ke tujuh bocah itu masing-masing E, K, RS, P, H, Y dan TK. Ke tujuh bocah itu diamankan dari dua warnet yang berada di Jl Rivai, Kota Kisaran.
"Dua warnet yang kami razia masing-masing Plus Net dan X Net. Dari kedua warnet ini, kami temukan sejumlah bocah yang membuka tayangan porno dan bermain judi online berupa permainan Poker," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Samara, Senin (5/12/2016).
Ia mengatakan, razia kali ini untuk mengantisipasi tindak kekerasan seksual bagi anak di bawah umur. Selama ini, banyak kasus pelecehan yang korban dan pelakunya adalah bocah.
"Kami juga melakukan razia kepada sejumlah warnet yang melanggar jam tayang. Razia kali ini, masih dalam tahap sosialisasi," ungkap Bayu.
Berdasarkan data di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, pada tahun 2015 saja, kasus pelecehan terhadap bocah perempuan berjumlah 104.
Sementara di tahun 2016, jumlahnya meningkat menjadi 185 kasus.
"Hal-hal seperti ini tentu menjadi kekhawatiran kita semua. Kebanyakan kasus pelecehan, memang berawal dari tayangan porno di situs-situs internet," ungkap mantan Kanit Pidum Polrestabes Medan ini.(ray/tribun-medan.com)
TEKS FOTO: Sejumlah bocah di Kota Kisaran, Asahan terjaring razia petugas Satreskrim Polres Asahan.
Sebanyak tujuh bocah kedapatan membuka situs porno dan bermain judi online, Senin (5/12/2016) (IST)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.