Kawanan Jambret Diringkus di Warnet dan Stasiun Bus
Dua kawanan jambret yang selama ini cukup meresahkan masyarakat akhirnya diringkus petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Kota.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua kawanan jambret yang selama ini cukup meresahkan masyarakat akhirnya diringkus petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Kota.
Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing Fitrah Ramadhan alias Black (20) dan rekannya M Syaiful Ramadhan alias Ipung (20).
Keduanya warga Jl Balai Desa, Gang Nusa Indah No 13, Pasar XII Marindal.
"Keduanya kami tangkap Minggu (4/12/2016) dinihari kemarin. Awalnya, kami meringkus tersangka FR alias Black di satu warung internet yang berada di Jalan Pertahanan," kata Kapolsekta Medan Kota, AKP Martuasah Tobing, Senin (5/12/2016) lewat aplikasi What'sApp.
Setelah meringkus Black, polisi kembali melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka Syaiful.
Dari keterangan Black, Syaiful alias Ipung berada di Stasiun Bus Rajawali yang tak jauh dari warnet.
"Ketika tim melakukan penyelidikan di Stasiun Rajawali, tersangka MSR alias Ipung terlihat mondar-mandir di lokasi. Kemudian, tim mengamankan tersangka kedua dan memboyongnya ke mako," kata mantan Kanit VC/Judisila Polrestabes Medan ini.
Menurut Martuasah, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan LP/1085/K/XI/2016/SU/POLRSTABES MEDAN/SEK MEDAN KOTA.
Terakhir kali beraksi, keduanya merampas tas seorang pengguna jalan di Jl Menteng Raya, Simpang Jl Swadaya tepatnya di depan salah satu kedai kopi.
"Dari hasil penyelidikan, kami dapati ciri-ciri kedua tersangka berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi. Keduanya pun berhasil kami ringkus, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini. (ray/tribun-medan.com)