Ternyata Ayah Kandung Bayi yang Dibuang di Aliran Irigasi Seorang Pensiunan PNS
Ibu bayi yang juga ditetapkan sebagai tersangka mengatakan, Awi telah menghamilinya di luar nikah dan mereka terhitung masih satu kampung
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Hanani
TRIBUNNEWS.COM, KANDANGAN - Selain mengungkap ibu dari bayi yang juga pelaku yang tega membuang anaknya usai dilahirkan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) juga menangkap seorang pria berinisial Awi, Minggu (2/12/2016), sore tadi.
Awi sendiri, diakui sebagai ayah dari bayi tak berdosa yang dibuang.
Yang mengagetkan, Awi yang diakui tersangka telah menghamilinya di luar nikah itu, seorang pria paruh baya yang satu kampung dengan tersangka.
"Dia kelahiran 19 Agustus 1961, Pekerjaan pensiunan Pegawai Negeri Sipil," kata Kasubbag Humas Polres HSS AKP Agus Winartono malam ini.
Mengenai waktu pembuangan bayi, tersangka tersangka mengaku melahirkan bayi tersebut sekitar pukul 03.00 Wita di dapur rumahnya.
"Dia melahirkan tanpa bantuan orang lain Setelah melahirkan bayinya ditutup dengan kain karena takut ketahuan keluarganya. Bayi tersebut dimasukan ke dalam kantong plastik dan langsung dibuang di aliran irigasi," jelas Agus. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.