Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Yiorhys Tabrak Polisi hingga Akhirnya Ditembak

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap dua pengedar sabu bernama Yiorhys dan Latif.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

“Saya tidak kenal dengan AR. Baru ketemu pas anter barang (sabu) itu aja,” ucap Latif. Sabu tersebut rencananya akan dijual sebesar Rp 7 juta. Apabila terjual, Latif menyetorkan uang ke CW sebesar Rp 6,5 juta.

“Kami dapat keuntungannya Rp 500 ribu,” tutur Latif, Selasa (6/12/2016).

Latif adalah residivis. Ia pernah menjalani hukuman penjara selama satu tahun karena kasus narkoba. Menurut Latif, ia mengenal dengan CW dan Yiorhys saat masih mendekam di balik jeruji penjara. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas