Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Pernyataan Ridwan Kamil Terkait Aksi Penghentian Ibadah di Sabuga Bandung

Melalui Instagram miliknya @ridwankamil, Emil--sapaan karibnya--mengunggah tulisan berisi pernyataan sikapnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in Ini Pernyataan Ridwan Kamil Terkait Aksi Penghentian Ibadah di Sabuga Bandung
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menghadiri acara sosialisasi aplikasi mobile JAGA di kantor KPK, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Sosialisasi kepada kementerian dan kepala daerah ini juga dihadiri Wali Kota Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, bertujuan untuk membuat transparansi penggunaan anggaran dalam layanan publik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akhirnya bereaksi terhadap penghentian aktivitas ibadah di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga).

Melalui akun jejaring sosial Instagram miliknya @ridwankamil, Emil--sapaan karibnya--mengunggah tulisan berisi pernyataan sikapnya.

Berikut isi pernyataan sikap Emil:

Menyikapi permasalahan kegiatan tambahan kebaktian KKR yang terkendala di Sabuga, hari Selasa kemarin 6 Desember 2016.

Kemarin Saya pribadi sedang berada di Jakarta saat proses koordinasi kegiatan ini, sehingga mendisposisi koordinasi kepada Badan Kesbangpol sesuai urusan dan tugasnya.

Setelah ditelusuri, dengan ini saya menyampaikan beberapa hal:

1. Hak beribadah adalah hak fundamental warga Indonesia yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Warga Bandung adalah warga yang cinta damai, toleran dan hidup sehari-hari dalam landasan Pancasila.

3. Menyesalkan terjadinya kendala dalam beribadah karena dinamika koordinasi.

4. Menyesalkan kehadiran dan intimdasi Ormas keagamaan yang tidak pada tempatnya dan tidak sesuai dengan peraturan dan semangat Bhineka Tunggal Ika.

5. Selama sifatnya insidentil, tidak ada masalah dengan kegiatan keagamaan yang menggunakan bangunan publik seperti gedung Sabuga.

6. Kegiatan KKR ini adalah kegiatan level provinsi, karenanya surat rekomendasi kegiatan datang dari Kemenag Prov Jawa Barat.

7. Dalam proses koordinasi, Panitia KKR menyepakati bahwa kegiatan ibadah di Sabuga hanya akan berlangsung siang hari, dan BERHASIL dilaksanakan pukul 13.00-16.00.

8. Menyesalkan miskoordinasi antara panitia dan pihak aparat dalam pengamanan kegiatan ini ketika panitia berkeinginan untuk melaksanakan tambahan acara di malam hari, yang berbeda dengan surat kesepakatan.

9. Pemkot Bandung bersama Panitia KKR, akan mengupayakan waktu dan tempat pengganti, agar umat Kristiani yang semalam terkendala bisa melaksanakan kegiatan ibadah Natal sebaik-baiknya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas