PNS dan Honorer Ketahuan Pungut Uang Keamanan ke Pedagang Pasar Palabuhanratu
Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi menangkap dua pria pegawai pemerintah Kabupaten Sukabumi karena menarik pungutan liar.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
![PNS dan Honorer Ketahuan Pungut Uang Keamanan ke Pedagang Pasar Palabuhanratu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolresta-bogor-kota-akbp-suyudi-ario-seto-saat-m_20161205_133949.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi menangkap dua pria pegawai pemerintah Kabupaten Sukabumi karena menarik pungutan liar.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar, kedua PNS yang ditangkap pada Selasa (6/12/2016) bernisial DR (43) dan SA (29). DR merupakan PNS di UPTD Pasar Palabuhanratu, sedangkan SA tenaga honorer.
"Keduanya ditangkap di area Pasar Palabuhanratu," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, Rabu (7/12/2016).
Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi menangkap keduanya ketika meminta uang keamanan dan kebersihan kepada pedagang kaki lima. Mereka kutip tiap-tiap kios Rp 2000.
"Pungli itu dilakukan dua kali dalam satu hari jam 10.00 WIB dan 19.00 WIB, sedangkan untuk pedagang di dalam area pasar dipungut siang hari pada pukul 10.00 WIB," kata Yusri.
Petugas menemukan sejumah uang tunai dar kedua tersangka. Dari DR, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 68 ribu. Uang itu hasil pungli dari PKL yang dilakukan pukul 19.00 WIB.
Sedangkan dari SA, kata Yusri, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 96 ribu. SA mengaku uang itu merupakan uang parkir yang diambil dari jam 16.00 WIB sampai jam 20.00 WIB.
"Keduanya dikenakan pasal 423 KUHPidana. Tim masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga ada aliran uang msuk ke pejabat UPTD pasar," kata Yusri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.